jurnalinspirasi.co.id – Hampir setiap minggu, dan bahkan setiap hari ada saja yang memposting gambar aktivitas penambangan emas liar, yang disebut Peti sudah tertayang di beberapa WAG para tokoh masyarakat Kuansing. Artinya kegiatan para penjahat lingkungan, mafia hukum yang melanggar hukum tetap marak tanpa henti di daerah Rantau Kuansing Provinsi Riau.
Miris hati ini, jika melihat sumber penghidupan rakyat seperti air minum, tempat mandi, kakus, dan sumber protein hewani aneka ikan perairan umum, dirusak oleh segelintir oknum yang tak bertanggung jawab, egois dan serakah.
Malu kita melihat wajah Kabupaten Kuantan-Singingi saat ini yang serba “tertinggal”. Padahal nama nagori yang kita cintai ini, telah diberikan nama 2 sungai/DAS yang doeloe hingga membentuk pola kebudayaan dan peradaban Rantau Kuansing spt atraksi budaya event wisata Pacu Jaluar dll.
Dengan simbol 2 nama DAS besar yang tercantum sebagai nama kabupaten anyar tahun 1999 inilah sebagai amanah reformasi, seharusnya kita warga, terutama pihak Pemerintahan Kuansing, wajib menjaga dan kita rawat ekosistem alamnya dengan baik agar tetap lestari.
Kenapa negara tetangga kita yang hidup berkemajuan dan berperadaban seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Korsel dan Jepang, dimana saya pernah kesana, ekosistem sungai melintasi daerah perkotaan, terawat dengan baik. Bahkan DAS, sungai Han yang bersih di Korsel bisa menjadi kegiatan dan usaha industri ecowisata berbasis sungai, dimana para turis domestik dan bahkan turis mancanegara bisa menikmatinya lingkungan alamnya.
Mengapa DAS di negara maju tersebut bisa dikelola, dengan menghasilkan devisa negara dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal. Dampak positif lainnya dimana DAS dikeola dengan kreatif dan inovatif, bisa membangkitkan usaha UKMK dan mikro yang.ada di daerah tujuan wisata alam sungai tersebut.
Saya berharap para pemimpin Kuansing yang terpilih dalam Pilkada nanti tahun 2024 yang memiliki visi bagaimana mengelola potensi alam sungai dan perairan umumnya yang menghasilkan pendapatan keluarga (household income) bagi rakyat setempat, dan sumber penghasilan pajak asli bagi Daerah, serta meningkatkan penerima devisa bagi negara, serta menyerap lapangan kerja dan membuka usaha-usaha perekonomian rakyat.
Tidak seperti sekarang ini, terdapat 2 DAS dirusak dan dicemari airnya, yang membahayakan nyawa dan merusak kesehatan rakyat, sehingga penduduk tempatan (local community) tidak bisa lagi mendapatkan dan menikmati sumberdaya alam yg murah dan bahkan gratis di alam yang elok DAS Kuantan dan DAS Singingi, yang dulunya berperan sebagai urat nadi perekonomian rakyat Kuansing.
Zaman sekarang tinggalah nama dan hanya menjadi kenangan, karena kedua DAS sudah dibuat menjadi “kerancang sampah” kehidupan masyarakat yang tak beradab. Kasihan anak cucu dan cicit kita sebagai generasi penerus nanti, hidup akan lebih susah dan sengsara, sebab ekosistem perairan umum DAS kini sebagai sumber kehidupan, sudah rusak berat dan bahkan hancur, yang sulit dikembalikan kelestarian sumberdaya alamnya (irreversible of river natural resources).
Melihat kerusakan ekosistem alam seperti Daerah Aliran Sungai (DAS), sepadan sungai, anak-anak sungai, hutan, rawa, danau dll di daerah Kuansing hingga saat ini, maka dapat kita simpulkan bahwa Kuansing sedang mengalami kevakuman aparat penegak hukum, juga nagori Kuansing telah kekosongan kepemimpinan. Artinya negara tidak hadir dalam menyelesaikan permasalahan kerusakan ekosistem DAS Kuantan.
Ramalan saya, jika pengrusakan ekosistem alam dan lingkungan perairan umum seperti Peti dibiarkan maka peristiwa Tragedy of The commons akibat hancurnya ekosistem alam dan lingkungan akan terjadi. Kita akan berlangganan dan menunggu bencana demi bencana alam yang bermuncan secara bertubi-tubi, yang membuat rakyat Kuansing menderita dan hidup sengsara bersama, yang disebut Tragedy of The Commons, mengutip pendapat pakar lingkungan Garets Hardin (1968).
Sehubungan dengan itu, saya mengajak dan menghimbau para dunsanak dan para pejabat, penguasa negeri, ‘Wahai para penguasa Nagori Rantau Kuansing yang memiliki otoritas dan power politik, jadilah pemimpin yang berwatak baik, siddiq, amanah, fatonah dan tabliq, sehingga kita bisa terindar dari tragedy of the commons, yang membuat rakyat hidup terancam keselamatannya, karena membawa mala petaka.
Padahal kita sudah sangat paham bahwa tugas pokok, kekuasaan dan kewenangan Pemkab Kuansing itulah melindungi, memajukan, mencerdaskan dan menjaga perdamaian abadi antar sesama rakyat dan pemerintahan yang Anda pimpin. Itu merupakan tupoksi konstitusional yang legal dan juga amanat UUD 1945 wajib dilaksanakan sebagai mana tercantum dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945.
Sudah capek dan jemu saya menulis dalam memberikan kritikan sosial, dan masukan konstruktif tentang solusi Peti di DAS Kuantan, akan tetapi kegiatan yang merusak ekosistem perairan umum, milik masyarakat komunal, tetap berjalan terus, hingga zaman Now. Bahkan semakin marak, dan oknum aparat ada dibelakangnya, itu hasil wawancara saya dengan tokoh BPD di lapangan.
Baru-baru ini, tepatnya pertengahan Oktober 2023 yang lalu, saya pulang ke kampung (pulkam) ke Cerenti, saya menemukan 3-4 poton Peti yang sedang beroperasi di tengah-tengah badan sungai di daerah Sikakak Cerenti, dan saya potret dengan camera Hp saya, dan sudah saya share ke beberapa WAG tokoh Kuansing tempo hari untuk mendapat perhatian. Peti itu fakta, nyata-nyata terjadi di lokasi, bukan fiksi, ilusi apalagi hoaks bukan, tetapi ini kenyataan.
Anehnya lagi di atas perahu Poton terpasang bendera Merah Putih tengah berkibar, ini salah satu perbuatan yang tak terpuji, yakni pelecehan simbol negara.
Sudah seharusnya pihak aparat keamanan dan penegakan hukum memberantas usaha penambangan emas liar dan ilegal, Peti yang menyalahgunaan simbol-simbol negara seperti bendera Merah Putih yang tidak pada tempatnya.
Kewajiban kita bersama, untuk menyelamatkan negeri dari berbagai bencana alam. Save nagori dan save Rakyat Kuansing dari para penjahat lingkungan, Peti, semoga anak negeri terhindar dari peristiwa tragedy of the common yang mengerikan tersebut, insya Allah.
Semoga narasi singkat ini agar menjadi renungan dan perhatian kita bersama tentang permasalahan lingkungan hidup, terutama bagi unsur Forkompimda dan wakil rakyat, DPRD Kuansing yang amat terhormat.
Syukron barakallah
Wassalam
====✅✅✅
Penulis:
Dr.Ir H Apendi Arsyad, M.Si
(Ahli Lingkungan lulusan IPB University, Pendiri dan Dosen Universitas Djuanda Bogor, Pendiri dan Wasek Wankar ICMI Pusat merangkap Ketua Wanhat ICMI Orwil Khusus Bogor, Konsultan K/L negara, Pegiat dan Pengamat Sosial dan Lingkungan)