Home News Proyek Pengembangan Perumahan Cileungsi Hijau Tak Kantongi Izin

Proyek Pengembangan Perumahan Cileungsi Hijau Tak Kantongi Izin

Cileungsi | Jurnal Bogor

Proyek perataan lahan di kawasan Perumahan Cileungsi Hijau diduga belum mengantongi izin dari Pemda Bogor. Namun meski belum mnegantongi izin, pihak pengembang sampai saat ini masih terus melakukan pengerjaan di lokasi. Padahal, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor sudah melakukan sidak ke lokasi dan meminta agar pihak pengembang menyelesaikan proses perizinan terlebih dahulu.

“Kami sudah sidak ke lokasi dan membuat BAP dan memang izinnya belum diselesaikan di Pemda Bogor oleh PT Tata,” kata Pengawas Bangunan Cileungsi, Mawan kepada Jurnal Bogor.

Menurut dia, pihak Dinas PUPR juga sudah melakukan peninjauan ke lokasi dua minggu lalu. Dari hasil peninjauan tersebut, pihak pengembang diimbau untuk menyelsaikan proses perizinan terlebih dahulu sebelum melanjutkan pekerjaaan.

“Dua minggu lalu dari PUPR sudah turun juga ke lokasi dan ketemu dengan pihak pengembang terkait proses perizinannya,” kata dia.

Mawan mengatakan, pihak pengembang memang berhak melakukan pembangunan kawasan perumahan. Namun, hal itu tentunya harus mengikuti aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan oleh Pemda Bogor sehingga keberadaan perumahan dapat mengurangi dampak lingkungan seperti banjir.

“Oleh karena itu setiap pembangunan harus mengikuti proses perizinan sehingga tidak merugikan banyak pihak,” tegasnya.

** fk/cc-jb

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version