Home News Pol PP dan Polisi Tertibkan Galian di Taluk Waru, Pelaku Galian Kabur

Pol PP dan Polisi Tertibkan Galian di Taluk Waru, Pelaku Galian Kabur

Nanggung l Jurnal Bogor
Tak menunggu waktu lama, tindakan tegas dilakukan petugas Satpol PP dan pihak kepolisian yang melakukan penertiban galian tambang teras di Kampung Taluk Waru, Desa Curugbitung, Nanggung, Kabupaten Bogor.

Pol PP Kecamatan Nanggung dan jajaran kepolisian dari Mapolsek Nanggung langsung mendatangi galian C yang diduga ilegal.

“Galian itu, sudah kami tertibkan bersama Kapolsek kemarin,” kata Kanit Pol PP Kecamatan Nanggung Rahmansyah kepada Jurnal Bogor, Kamis (14/9).

Namun saat di lokasi, pelaku (galian) sudah tidak ada, itupun yang ada hanya alat berat saja.

Kami cari cari juga pelaku galian itu tidak ada. Gak tau kemana. Pelaku mau saya panggil ke kecamatan,”ujar Rahmansyah.

Penertiban galian itu, bentuk respons kecamatan dan kepolisian atas keluhan warga lantaran keberadaan tambang teras itu dinilai membahayakan dan khawatir sewaktu-waktu bisa terjadi longsor.

Sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Bogor Permadi Dalung mendukung proses penutupan.

“Kalau galian tak berizin  dipastikan tidak ada inkam ke Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Jangan sampai, kata Dalung, kerusakan jalan akibat adanya galian itu, Pemkab  Bogor yang memperbaiki, namun hasil usaha dari galian itu hanya untuk kepentingan pribadinya. Namun jika usaha berizin, ada pendapatan yang masuk ke pemerintah dan pemanfaatannya untuk membangun Kabupaten Bogor.

Sekedar informasi  galian C yang berada di lokasi tebingan setinggi sekitar 30 meteran dan jarak lokasinya pun sangat berdekatan dengan jalan milik Kabupaten Bogor menuju Malasari.

** Arip Ekon

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version