Home News Cegah Korban Investasi Bodong, Kejari Edukasi Ketua RT Hingga LPM

Cegah Korban Investasi Bodong, Kejari Edukasi Ketua RT Hingga LPM

jurnalinspirasi.co.id – Maraknya kasus investasi bodong yang merugikan masyarakat belakangan ini, membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Jabar Banten (BJB) menyelenggarakan penyuluhan hukum di Balai Kota, dan diikuti 150 orang yang merupakan Ketua RT, RW, dan LPM, Selasa (12/9).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha mengatakan bahwa kendati kasus investasi bodong marak diblow up ke permukaan lantaran banyak merugikan. Namun, kebanyakan masyarakat yang belum memahami.

“Banyak masyarakat yang belum paham ketika dia berinvestasi. Apalagi diming imingi profit yang besar,” ucap Sigit kepada wartawan, Selasa (12/9).

Menurut dia, warga jangan mudah tergiur dengan iming-iming profit yang besar. “Justru kalau ada yang mengiming-imingi itu patut dicurigai,” katanya.

Sigit menyebut, berdasarkan data dari penelusuran Satgas Waspada Investasi (SWI), ada delapan investasi bodong. “Ya, seperti crypto, bursa saham, ED Cash yang tak punya basis data atau unit usaha untuk membackup kegiatannya,” jelasnya.

Kata dia, agar terhindar dari investasi bodong, warga wajib waspada bila mendapat tawaran yang luar biasa menarik. Kemudian, sebelum menanamkan modalnya, warga lebih baik melakukan pengecekan ke OJK.

“Teliti juga bentuk pemasaran dan produknya. Jangan karena ingin kaya instan lantaran dijanjikan keuntungan melimpah, akhirnya terjebak dalam investasi bodong,” ucapnya.

Sigit juga membeberkan seperti apa ciri-ciri investasi bodong. Yakni, jumlah keuntungan tak masuk akal, keuntungan didapat dengan durasi singkat, klaim tak ada risiko, ada skema perekrutan, pengelolaan investasi tak jelas, ada skema ponzi, dan tak mempunyai izin.

“Modusnya menggunakan sistem Piramida dengan menggunakan barang yang diperdagangkan sebagai kamuflase, tapi nilai jual barang tak diutamakan. Kemudian anggota diwajibkan merekrut anggota, komisi yang tak sebanding dengan nilai produk,” tuturnya.* Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version