Cigudeg | Jurnal Bogor
Pihak kepolisian dalam hal ini, Polres Bogor, Polda Jabar memanggil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyuresmi, Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Dalam pemanggilan tersebut, diduga terkait dengan pekerjaan infrastruktur betonisasi jalan desa di Desa Banyuresmi yang belum selesai dikerjakan.
“Iya ada panggilan dari Polres Bogor terkait adanya pekerjaan yang belum selesai,” kata Ketua BPD Banyuresmi Muhamir Rusmi Samin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/08/2023).
Muhamir Rusmin Samin mengatakan, selain dirinya ada beberapa pihak yang juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Yang dipanggil dari pihak Kecamatan Cigudeg dari pihak Pemerintah Desa Banyuresmi, saya sama Sekertaris Desa, kalau dari pihak Kecamatan itu Kasipem sama Pak Camat,” katanya.
Dirinya menjelaskan, pemanggilan tersebut karena adanya surat pernyataan Kepala Desa Banyuresmi pada Februari lalu yang menerangkan bahwa sang Kades akan menyelesaikan pekerjaan proyek betonisasi jalan yang berlokasi di Kampung Sirnaasih tersebut namun tak kunjung diselesaikan.
“Jadi, ada sedikit kesalahan atau kelupaan dari kepala desa bahwa dia itu siap melaksanakan pekerjaan tetapi sampai kemarin kemungkinan banyak pekerjaan jadi belum bisa dibersihkan gitu,” katanya.
Kini, kata dia, betonisasi jalan di dua titik lokasi tersebut kembali dikerjakan.
“Yang hasil (pemanggilan) kemarin itu hanya sekedar bikin pernyataan saja supaya pekerjaan itu dilaksanakan kalau saya mah dan sekarang lagi dikerjakan bahkan satu titik sudah beres karena totalnya ada dua titik pekerjaan dan satu titik lagi sedang dikerjakan,” katanya.
** Andres