Cileungsi | Jurnal Bogor
Kepala Desa Limusnunggal Galih Rakasiwi, mengajak warga Desa Limusnunggal, Kabupaten Bogor untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak. Oleh karena itu, Galih akan mengintensifkan program sosialisasi pajak kepada warganya. Hal itu guna mendongkrak tingkat partisipasi masyarakat dalam membayar kewajiban pajak.
“Sosialisasi pajak sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban mereka dalam membayar pajak dan memahami manfaat yang diperoleh dari pembayaran pajak tersebut. Karena pajak daerah merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Namun, saat ini masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami pentingnya kewajiban pajak ini,” kata Kades Limusnunggal, Galih Rakasiwi kepada Jurnal Bogor, Senin (17/7/23).
Menurut dia, sosialisasi pajak daerah menjadi langkah yang perlu dilakukan untuk mengedukasi tentang pentingnya kontribusi masyarakat dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur serta pelayanan public, khususnya di Desa Limusnunggal.
“Tujuan dari kegiatan sosialisasi adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang jenis-jenis pajak yang ada, cara perhitungan pajak, serta manfaat yang diperoleh dari pembayaran pajak tersebut,” ujarnya.
Galih mengatakan, kegiatan sosialisasi pajak daerah juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penggunaan dana pajak yang telah dibayarkan. Transparansi dalam penggunaan dana pajak serta pemanfaatan lainnya.
“Dengan menyampaikan informasi mengenai program dan proyek yang didanai oleh pajak daerah, diharapkan masyarakat dapat melihat kontribusi mereka dalam pembangunan dan merasa termotivasi untuk terus berpartisipasi dalam membayar pajak,” ujarnya
Galih juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam membayar pajak sebagai wujud tanggung jawab sosial setiap individu dalam memajukan daerah. Ia berharap, melalu berbagai kegiatan sosialisasi mengenai pajak, masyarakat di Desa Limusnunggal dan Kecamatan Cileungsi umumnya dapat memahami bahwa pembayaran pajak bukanlah beban, melainkan investasi untuk masa depan yang lebih baik.
Melalui upaya sosialisasi pajak daerah diharapkan dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. “Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya kontribusi mereka dalam pembangunan daerah, diharapkan pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pemanfaatan dana pajak untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik,” tandasnya.
** Taufik / Nay