Home News Bangunan Villa Kecilkan Sungai Cipamingkis, Pemda dan Pemcam Sudah Tidur Lelap

Bangunan Villa Kecilkan Sungai Cipamingkis, Pemda dan Pemcam Sudah Tidur Lelap

Villa dibangun di pinggir Sungai Cipamingkis

Sukamakmur | Jurnal Bogor

Miris nian kondisi Sungai Cipamingkis yang harus diperkecil dengan adanya bangunan villa di pinggiran sungai yang notabene menjadi pertanggungjawaban Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Dinas DPUPR. Terlihat, selain kondisi bangunan yang memperkecil sungai, villa dan resto tersebut pun menggunakan jalan milik irigasi yang dibuat seolah milik pribadi. Padahal, letak villa dan resto tersebut sangat dekat dengan Kantor Desa Sukamakmur dan Kantor Kecamatan.

Sekretaris Desa Sukamakmur, Dede Iskandar mengatakan untuk izin lokasi sudah dibuat, namun untuk perizinan lainnya itu pihaknya mengaku tidak tahu, apa sudah dibuat atau tidak. Mengingat, desa cuma sebatas izin lokasi, walaupun tahu jalan yang dilaluinya adalah lahan milik irigasi.

“Itu ada lahan irigasi yang dipake, gak tau udah izin atau belum. Dan pada saat Kanit Pol PP kecamatan Sukamakmur terdahulu sudah pernah dilakukan teguran, tapi gak ngaruh sepertinya soalnya sampai saat ini masih dilakukan kegiatan pembangunan,” ungkapnya kepada Jurnal Bogor, Kamis (22/6/23).

Dede juga khawatir jika sungai mengecil dengan adanya bangunan di pinggirannya, air tidak tertampung dan akan berdampak kepada wilayah berikutnya. Apalagi wilayahnya masuk kategori wilayah yang labil akan pergerakan tanah dan longsor.

“Kami tidak bisa berbuat apa-apa, persoalan di Desa Sukamakmur terlalu banyak dan pelakunya para inohong yang notabene disegani oleh warga, jadi saat warga tidak ada reaksi kami pun sama,” cetusnya.

Sementara, Ketua Himpunan Masyarakat Bogor Timur (HMBT) Kecamatan Sukamakmur Cep Entoh Sidiq mengaku pengusaha sekarang semakin menggila dengan tidak lagi memikirkan alam. Itu sudah jelas sungai dengan lebar yang seperti itu, walaupun tanahnya mungkin tergerus sungai bukan berarti dia bisa membangun persis di pinggiran sungai.

“Bukankah ada aturan jarak minimal 15 meter dari garis sepadan sungai, ini jangankan 15 meter, justeru yang ada sungai malah dikecilin. Loh pemerintah kok diem aja, itu yang membuat kami bingung, ini di Sukamakmur makin banyak dan dibiarkan menjadi kawasan wisata tanpa izin dan serampangan,” geramnya Culeng sapaan akrabnya.

Caleg yang akan berangkat dari Partai Hanura tersebut prihatin dengan ketidakberdayaan pemerintah terhadap pengusaha yang semena-mena dan seolah seenaknya membangun walaupun di sepanjang jalur sungai. Padahal, kondisi bangunan villa tak berizin itu dekat dengan Kantor Desa, Kantor Kecamatan, rumah nggota DPRD tapi malah cuma jadi tontonan.

“Ini ada apa?, pemerintah kemana, terus yang duduk sambil diskusi di gedung DRPD ngapain, jika di depan matanya ada yang model begini dibiarin” geramnya.

“Masa harus nunggu hukum alam, saya warga Sukamakmur, jangan sampai karena cuan lingkungan jadi tidak teratur. Jangan sampai karena segan aturan jadi dilangkahi, lalu untuk apa aturan dibuat itu, untuk dilanggar?,“ tambahnya.

“Jika bangunan yang jelas-jelas membuat sungai mengecil dan memakai jalan milik irigasi ini sampai bisa beroperasi dengan tenang sungguh luar biasa pemerintah kita betul-betul tidur lelap,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version