28.6 C
Bogor
Thursday, May 9, 2024

Buy now

spot_img

Pesan Moral Silaturahmi Tokoh Bangsa dalam Acara HbH ICMI 2023

JURNALINSPIRASI.CO.ID – Alhamdulillah. Luar biasa Kanda Prof Mahfudz, alumni HMI dan mantan Presidium KAHMI,  yang kini menjabat Menkopolhumkam RI berceramah,  bisa mencerahkan kader-kader partai bergaun merah PDIP sebagaimana dilihat viral di medsos. 

Kita sangat paham warna dan gusture politik partai pemenang 2 kali Pemilu ini,  terkadang cenderung berpandangan agak sekuler dan “melecehkan” dari ajaran agama terutama Islam,  antara lain faktanya seperti ungkapan ibu Mega yang viral di medsos bahwa kegiatan pengajian ibu-ibu Majelis Taklim itu merupakan penyebab balita stunting, dan beliau sempat juga mengungkapkan tak percaya kehidupan “hari akhirat” etc.

Ungkapan nyeleneh ini mungkin saja atau boleh jadi sejalan dengan konstitusi partainya bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa (sila Pertama Pancasila) itu mereka ganti dengan konsep “Ketuhanan Yang Berkebudayaan”. Simpulannya tampak ada sikap dan wataknya. “anti agama atau seolah-olah Islam fobbia”.

Begitu juga kata kadernya bapak Jokowi selaku Presiden RI agak sering berpidato, kita dengar dan simak kontennya anti politik indentitas. Sasaran bidiknya dilarang membawa simbol-simbol agama dalam berpolitik dan praktik bernegara, terutama dalam saat Pemilu Pileg dan Pilpres nanti.  Mungkin kayaknya beliau kurang paham narasi sejarah pergulatan perumusan dsn penetapan konstitusi bernegara UUD 1945 yang dinafasi Piagam Jakarta,  sebagaimana isi Dekrit Presiden RI,  Soekarno tahun 1959.

Bagus sekali pemikiran ahli dan praktisi hukum tata negara sekelas Kanda Prof. Mahfudz,  alumni HMI,  aktivis KAHMI dan ICMI tersebut, beliau telah berbicara mengenai hubungan agama dengan negara RI, yang tidak terpisahkan di forum acara Halal Bil Halal (HbH) thn 2023 organisasi Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) beberapa hari lalu di Jakarta,  NKRI itu beliau sebut dengan istilah sebagai ‘socio religion state,  not islamic state”.

Beliau begitu sangat jelas menerangkan pengertian konsep “Kalimatun Sawa”, Kanda Prof. Mahfudz sebutkan contohnya bahwa Piagam Madinah mirip dan bahkan sama maknanya dengan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI, ada kalimat atas nama Bangsa Indonesia Soekarno-Hatta.

Konsep ini sudah seharusnya perlu dijabarkan dan dikembangkan oleh para pakar ICMI menjadi sebuah dokumen resmi untuk diajukan kepada Umaroh,  sebagai panduan hidup Berbangsa dan Bernegara,  agar Islam fobbies,  paham sekular dan atau bahkan ateisme tidak berkembang biak lagi di NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ini. Maaf karena masih saja ada sekelompok orang yang berusaha melupakan atau berpura-pura lupa sejarah (ahistoris).

Satu dasa warsa terakhir kehidupan bermasyarakat,  berbangsa dan bernegara kita banyak “diganggu” perilaku ahistoris tersebut. Beberapa indikasi negatifnya begitu tampak, banyak gejala sosial-politik dan ekonomi yang melenceng dari hukum-hukum agama (syariah Islam) dan sekaligus bertentangan dengan sila-sila Pancasila dan pasal-pasal UUD 1945 baik dalam kontek konsepsi berupa regulasi maupun implementasinya (praktik) yang mengkhawatirkan berbagai pihak berkepentingan (stateholders).

Faktanya kita bisa amati,  seperti misalnya gejala paradoksal dan anomali, jika kita analisa dalam perspektif  sila-sila Pancasila dan UUD 1945 antara lain, adalah sebagai berikut:

1. Sila pertama yang benar dalam RUU HIP pernah muncul konsep rancangan “Ketuhanan yang Berkebudayaan”. Alhamdulillah RUU HIP sempat muncul tersebut ditolak keras publik terutama MUI, Ormas-ormas Islam dll, akhirnya RUU HIP batal dibahas dan apalagi ditetapkan menjadi UU oleh DPR RI.

2.  Sila kedua,  Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,  dalam praktik bernegara pelanggaran HAM banyak terjadi,  misalnya sebut saja pembunuhan 6 orang santri FPI, etc.

3. Sila ketiga Persatuan Indonesia,  dalam praktiknya munculnya berbagai sikap bermusuhan dan kebencian sebagai dampak dibuatnya sejumlah regulasi publik yang kemudian diyuridis review di MK,  akhirnya ditolak tidak diundangkan, akan tetapi ada yang lolos seperti UU Ciptakerja-Omnibuslaw,  UU Minerba, UU IKN,  UU KUHP,  dan lain-lain. Bebagai protes dan demonstrasi rakyat,  terutama kaum buruh, (wong cilik)  tidak dihiraukan.  Bahkan gangguan keamanan masih marak terjadi di tanah Papua hingga kini,  dan memakan banyak korban, termasuk anggota TNI, etc

4. Sila keempat,  Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyaratan/Perwakilan. Permasalahannya sangat rumit dan komplek.  Dalam praktiknya bernegara banyak dilanggar seperti demokrasi Pancasila berubah menjadi demokrasi sangat liberal dan berbiaya tinggi baik dalam pilkada,  pileg maupun pilpres, produk demokrasinya melahirkan para pemimpin yang gemar korupsi,  kolusi dan nepotisme (KKN) etc,  dan

5.  Sila kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dalam praktik bernegara begitu banyak publik policy yang lahir berupa Peraturan dan perundang-undangan dan regulasi pro pemilik modal besar (oligarky) sehingga penguasaan dan kepemilikan aset barang sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan (SDAL) seperti tanah,  air,  tambang dan lain-lain, sebagian besar dimiliki segelintir para oligarky yang dekat dengan mereka yang tengah berkuasa (the ruling party).

Badan Usaha Koperasi sebagaimana diamanatkan pasal 33 UUD 1945 untuk menjadi sokoguru perekonomian nasional berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi ekonomi Pancasila masih gagal akibat kurang berpihaknya negara (didn’t affirmatif public policy) dalam makna sesungguhnya.

Dampak buruk lainnya demokrasi politik dan demokrasi ekonomi yang sesungguhnya tidak bisa berjalan normal, karena publik policy berupa regulasi dikuasai dan dikendalilan segelintir oligarky (banyak orang menyebutnya 9 Naga).

Fenomena sosial negatif tersebut tetap berlangsung sehingga ketimpangan dan kesenjangan sosial-ekonomi begitu besar dan menganga. Hal ini tampak dari indikator indeks gini ratio yang besar (berkisar 0.38-0.4, lampu merah).

Gejala kehidupan sosial kemasysrakatan dan kebangsaan Indonesia tersebut yang tidak mengembirakan tersebut diatas haruslah menjadi fokus perhatian di kalangan kaum intelektual yang terorganisir dalam organisasi Islam seperti ICMI ini.

Adalah pilihan yang sangat tepat mengundang Kanda Prof. Mahfudz Menkopolhumkam RI untuk berbicara pada forum Silaturrahmi Tokoh Bangsa dan. Acara Halal biHalal 1444 H/2023 M pada tgl 12 Mei 2023 di Ballroom. Hotel Borobudur Jakarta, dengan tema yang menarik “bersilaturrahmi dengan hati yang bersih membangun masyarakat ysng bersih”.

Narasumbernya Kanda Prof. Mahfudz adalah pilihan pejabat yang tepat karena beliau berani,  cerdas dan berintegritas-taat beragama serta berpengalaman dalam birokrasi pada 3 Lembaga Negara (eksekutif,  legislatif dan yudikatif), manula (manusia langka dan lanjut usia) yang produktif.

Akhir-akhir ini beliau begitu gigihnya menginisiasi, melawan perbuatan korupsi dalam birokrasi Pemerintahan RI,  dengan sejumlah kasus yang beliau suarakan di publik seperti uang siluman Rp349 triliun di rekening ASN Kemenkeu RI,  kasus Jenderal Polisi (bintang 2) Ferdy Sambo,  keputusan PN Jakarta Penundaan Pemilu etc etc. 

Alhamdulillah kehadiran Kanda Prof Mahfudz berbicara di forum silaturrahmi HbH ICMI tahun 2023, telah mencerahkan dan memberikan energi positif terhadap ICMI untuk menjalankan misi inspiratif,  transformatif dan solutifnya untuk berkontribusi kepada negara-bangsa (nation state) dalam menanggulangi sengkarut permasalahan bangsa dan negara, terutama carut-marut praktik hukum seperti diungkapkan diatas. InsyaAllah dapat terselesaikan oleh kita bersama, saling bahu-membahu sebagai warga bangsa dan masyarakat Indonesia yang majemuk (pluralistic).

Harapan kita semua selaku warga Republik. Indonesia yang baik dan terdidik-terpelajar (cendekiawan muslim), sungguh berharap agar Pemerintah NKRI harus mau dan mampu menjalankan amanahnya untuk mewujudkan 4 tujuan bernegara yakni melindungi segenap tumpah-darah Indonesia, memajukan,  mencerdaskan kehidupan berbangsa dan menjaga perdamaian abadi, sehingga tercapailah masyarakat adil dan makmur sebagaimana dicita-citakan yang diridhoi Allah SWT, yang tetap konsisten mengamalkan sistem nilai dan kaidah-kaidah hukum sila-sila Pancasila dan pasal-pasal yang terkandung dalam konstitusi negara UUD 1945 secara murni dan konsekwen.

Demikianlah narasi singkat, sekelumit catatan pesan moral dari forum Silaturahmi Tokoh Bangsa dan Halal Bil Halal ICMI thn 2023, semoga bermanfaat. Terima kasih atas perhatiannya,  semoga Allah SWT selalu memberkahi kehidupan kita Aamiin-3 YRA.

Save NKRI. Lahirnya ICMI untuk mengawal NKRI (Jenderal-purnawirawan Wiranto, Ketua Wantimpres RI) religion nation state, not Islamic state,  not secularisme and ateisme state (pesan moral Menkopolhumkam RI, bapak Prof Mahfudz MD).

Jayalah ICMI kita. Wassalam.

Penulis:
Dr. Ir H Apendi Arsyad, MSi

(Pendiri dan Wasek. Wankar ICMI,  Pemrakarsa dan Ketua Wanhat MPW ICMI Orwilsus Bogor,  Pendiri dan Dosen Senior Universitas Djuanda Bogor,  Konsultan. K/L negara,  Pegiat dan Pengamat Sosial)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles