Home News Diduga Gelapkan Pajak, PT UBL Dilaporkan ke Kajati Jabar

Diduga Gelapkan Pajak, PT UBL Dilaporkan ke Kajati Jabar

ilustrasi

Bogor | Jurnal Bogor

Disertai oleh sejumlah bukti, seorang warga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) bermodus jual beli lahan oleh PT Unggul Budi Lestari (UBL) di wilayah Kecamatan Tenjo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).

Pelapor, Marsem mengatakan, dirinya buat laporan terhadap adanya dugaan Tipikor di dalam bidang perpajakan di wilayah Kabupaten Bogor.

“PT UBL melakukan beberapa transaksi jual-beli lahan yang terletak di Desa Tenjo Kecamatan Tenjo yang sengaja dilakukan dengan memberikan atau melampirkan informasi yang tidak benar. Harga jual-beli yang dicantumkan dalam dokumen sebagai dasar pembayaran pajak tidak berdasarkan harga yang sebenarnya sehingga diduga menimbulkan kerugian negara,” ujar Marsem dalam keterangan terlulisnya.

Ia menerangkan, pembelian sejumlah lahan di wilayah Kecamatan Tenjo tersebut diduga tak sesuai dengan harga real nilai tanah yang disepakati antara penjual dan pembeli.

“Dalam data administrasi notaris atas pembayaran lahan yang dibuat oleh perusahaan itu nilainya lebih kecil dari harga sesungguhnya,” terangnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, sejumlah bukti kuat dugaan Tipikor dalam bidang perpajakan telah dilapirkan dalam laporan yang dikirim ke Kejati Jabar.

“Saya lampirkan semua bukti secara lengkap terhadap jual-beli lahan yang jadi obyek dugaan Tipikor bidang perpajakan. Mudah-mudahan Kejati Jabar dapat bertindak untuk menyelamatkan dugaan kerurigan negara tersebut,” tandasnya.

** Noverando H

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version