27.7 C
Bogor
Friday, April 26, 2024

Buy now

spot_img

Tower Seluler tak Berizin di Desa Dayeuh, Jamhali Sebut Surat Belum Dia Tandatangani 

Cileungsi | Jurnal Bogor

Sejumlah warga Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor menyatakan penolakan terkait pembangunan salah satu menara seluler di RT 02/02 yang sudah mulai dikerjakan oleh pihak kontraktor. 

Pasalnya, warga menilai pihak pemilik menara sejauh ini belum melakukan sosialisasi kepada warga, terkait izin pembangunan menara seluler maupun dampak dari keberadaan menara tersebut.

Warga mendesak agar pihak Pol PP Kecamatan Cileungsi segera melakukan tindakan tegas dan menghentikan pembangunan menara yang diduga belum memiliki izin tersebut.

“Sejauh ini kami belum diundang atau disosialisasikan dari pihak pemilik menara atau pihak desa terkait pembangunan menara ini. Mungkin izin lingkungan juga hanya beberapa warga saja, karena umumnya warga tidak mau adanya menara disini. Apalagi pihak pemilik tower tidak menjelaskan kepada warga terkait dampak pembangunan menara yang berada di tengah pemukiman ini,” kata salah satu warga Desa Dayeuh, Ahmad kepada Jurnal Bogor.

Menurut dia, saat ini proses pembangunan tower tersebut sudah mulai dikerjakan oleh kontraktor. Ketika warga bertanya terkait izin, lanjut Nasir, pihak kontraktor tidak dapat menunjukan izin mendirikan tower dari Pemkab Bogor dan hanya mengatakan tidak tahu menahu mengenai proses perizinan.

“Inikan namanya tidak sinkron antara pemilik tower dengan pihak kontraktor. Harusnya kalau memang sudah berizin ya pihak kontraktor diberitahu. Sehingga kalau ada permasalahan di lapangan dapat ditunjukan kepada warga,” jelasnya.

Ahmad meminta kepada pihak desa maupun aparat di Kecamatan Cileungsi untuk segera menindak dan menghentikan proyek pembangunan menara tersebut sampai semua persoalan jelas dan tidak ada peraturan yang dilanggar oleh pihak pemilik tower.

Sementara itu, Penanggungjawab proyek pembangunan tower, Triono mengatakan dirinya tidak tahu terkait izin pembangunan tower. Ia mengaku, pihaknya hanya bertanggungjawab untuk pembangunan tower tersebut sesuai dengan kesepakatan pihak pemilik tower.

“Kalau untuk izin saya kurang paham. Karena saya hanya ditugasi untuk membangun tower ini,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Desa Dayeuh, Jamhali yang dikonfirmasi terkait izin lingkungan pembangunan tower tersebut mengatakan, pihak pemilik tower memang sudah mengajukan izin lingkungan untuk pembangunan tower tersebut. Namun, lanjutnya pihak desa belum memberikan persetujuan. 

“Sudah di saya tapi belum saya tanda tangan,” singkatnya. 

** Taufik/Nay 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles