29.6 C
Bogor
Wednesday, April 24, 2024

Buy now

spot_img

Ingkar Janji, PT PMC Digeruduk Puluhan Warga

Bogor | Jurnal Bogor

Perumahan Tamansari Garden yang tengah digarap oleh PT Prima Mustika Candra (PMC) digeruduk warga, Senin (8/5).

Diketahui sebelumnya, perumahan yang berlokasi di Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor disebut pendemo belum menepati janjinya.

Tiaji, salah satu koordinator aksi mengatakan, demo yang dilakukan di depan pintu masuk Tamansari Garden terkait aspirasi yang belum sama sekali dipenuhi pihak pengembang.

Pertama, Tiaji mengatakan, aspirasi dari warga sekitar yang dilontarkan terkait analisis dampak lingkungan (amdal).

“Tuntutannya amdal. Sebab dampak dari pembangunan tersebut mengakibatkan banjir di tiga desa diantaranya Desa Tamansari, Desa Sukaluyu dan Desa Sukaresmi. Itu terjadi karena pihak pengembang tidak membuat saluran air (drainase),” katanya.

Kedua, sambung Aji, belum adanya penggantian lahan garapan warga yang terpakai pihak pengembang seluas 9,23 hektar.

“PMC ada sangkutan janji yang sudah dinotulenkan terkait penggantian lahan yakni 1 banding 1. Janji ini sudah dari 2019 tapi hingga saat ini belum ada realisasinya,” tuturnya.

Selain itu, Aji juga menyayangkan pihak PT. PMC yang diketahui menggandeng ormas untuk membekingi pengembang.

“Kami sebagai masyarakat kampung sangat mengutamakan perdamaian. Tapi ini sangat kami sayangkan karena pihak pengembang malah menggandeng ormas. Belum lama ini saat warga mendatangi pengembang, kami sempat mau benturan dengan ormas yang ada di sekitar perumahan. Kami tidak mau ada benturan, kami ingin gotong royong dan mengutamakan perdamaian,” tuturnya.

“Gerakan aksi ini sudah diketahui pihak keamanan perumahan. Akan tetapi, apabila PT. PMC mengingkari janji kami akan bergerak lebih banyak lagi, tolong diingat lagi oleh pihak PMC,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui via telepon, Manager Eksternal Relation and Communication PT. Prima Mustika Candra (PMC), Miko Arief mengaku belum mengetahui isi surat yang dikirimkan warga sebagai tuntutan aspirasinya.

“Kita sudah diberikan surat oleh mereka, suratnya kan tertutup, jadi kita belum tahu tuntutannya apa,” kata Miko.

Soal aksi yang dilakukan warga, Miko menjelaskan, itu merupakan hak warga yang tidak bisa dihalanginya untuk memberikan pendapat (aspirasi) didepan umum.

“Selama itu tidak mengganggu ketertiban dan tidak melakukan anarkis, saya rasa sah-sah saja,” ungkapnya.

Saat ditanya soal adanya bekingan dari ormas, Miko menjelaskan, pihaknya tidak pernah melibatkan ormas.

“Justru kita merekrut pemuda setempat. Jadi pemuda yang ada disana kita seleksi, jadi bukan kita merekrut dari lembaga ormas, kita tidak lakukan dan itu tidak benar,” pungkasnya.

Handy Mehonk | **

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles