Cibinong l Jurnal Bogor
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Padjadjaran (Genpar) bakal melaporkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ketua Umum Genpar Sambas Alamsyah, pelaporan itu sehubungan adanya temuan tim investigasinya perihal dugaan kegiatan fraud atau kecurangan yang diduga dilakukan oknum Puskesmas yang bekerjasama dengan Dinkes berkenaan dengan praktik tidak sehat terkait pelaporan data fiktif home visit dan konseling guna pencairan anggaran kapitasi melalui klaim Puskesmas kepada BPJS pada sistem pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id
Maka itu, diduga kuat adanya perbuatan melawan hukum dan terindikasi adanya penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 100 miliar.
“Dengan ini kami bermaksud melayangkan surat pengaduan ke KPK. Diharapkan KPK dapat menindaklanjuti temuan-temuan tersebut,” harap Sambas, Kamis (27/4/2023).
Sementara pihak Dinkes ketika dikonfirmasi melalui Sekdis perihal dugaan dana kapitasi fiktif tersebut tidak merespons.
** Arip Ekon