Cigudeg | Jurnal Bogor
PT. Perkebunan Nusantara (PTPN VIII) PKS Cikasungka yang berlokasi di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor diduga menjual bahan mentah minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) secara ilegal.
Ketua umum LSM Gerakan Nasional Padjadjaran (Genpar) Sambas Alamsyah menyebut di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari lokasi disinyalir menjadikan tempat pengolahan CPO di luar dari PT. Perkebunan Nusantara VIII, Oil Palm Cikasungka.
“Hasil penelusuran tim investigasi kami di lapangan, kuat dugaan adanya perbuatan melawan hukum akibat kebocoran CPO dari PT. Perkebunan Nusantara VIII yang dilakukan oleh manajemen PKS II,” kata Sambas Alamsyah, kepada Jurna Bogor, Jumat (31/3)
Lebih jauh Sambah melakukan pemantauan situasi dan kondisi di sejumlah titik, bahwa disinyalir menjadi tempat pengolahan CPO di luar dari PT. Perkebunan Nusantara VIII. Dalam hal ini, pria berkepala plontos ini mendesak PT. Perkebunan Nusantara VIII, Oil Palm Cikasungka agar segera diperiksa oleh pihak berwajib.
“Atas adanya dugaan ini, kami LSM Genpar meminta pihak terkait dan pihak berwajib mengaudit temuan kami yang menduga adanya kebocoran CPO,” paparnya.
Jadi kata dia, hal ini mengacu pada Undang undang Republik Indonesia No 31 Tahun 1999 Jo Putusan MK No.25/PUU-XIV/2016 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 480 KUHP tentang melakukan perbuatan-perbuatan tertentu yang diantaranya menjual dan membeli terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindakan pidana.
“Kalau ini tidak diaudit dan tidak dipastikan dan dikontrol secara seksama, maka yang dirugikan tentu adalah negara karena PT. Perkebunan Nusantara VIII, Oil Palm Cikasungka ini kan milik BUMN,” jelasnya.
Sambas menegaskan pihaknya akan membuat laporan pengaduan kepada Kapolda Jawa barat. “Iya kita akan segera laporkan ke Ditreskrimsus Polda Jawa barat secepatnya,” tegasnya.
Menanggapi prihal tersebut, melalui pesan singkat WhatsAppnya , Humas PTPN VIII Iwan membantah tudingan dugaan penjualan bahan mentah minyak sawit secara ilegal yang disebut sebut ketua umum LSM Genpar Sambas Alamsyah.
“Info dari mana, gak ada, di kita sesuai prosedur, gak ada penjualan CPO ilegal,” singkat Iwan.
** Arip Ekon/ Andres