Bogor | Jurnal Bogor
Polresta Bogor Kota berhasil menangkap tiga pelaku pembacokan terhadap AS, siswa kelas X SMK Bina Warga di lampu merah Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Jumat (10/3).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ketiga pelaku yang telah diamankan jajaran Polresta Bogor Kota memilik peran masing-masing. Yakni, MA (17) merupakan pemilik kendaraan roda dua sekaligus pengendara motor saat beraksi.
Selain itu, kata Kapolresta, MA juga merupakan pemilik senjata tajam (sajam) gobang yang digunakan untuk membacok AS. Kemudian, SA (18) yang bertugas membuang sajam usai digunakan. “Nah, SA ini duduknya di tengah saat memakai motor,” ujar Kombes Pol Bismo kepada wartawan, Selasa (14/3).
Sementara seorang pelaku lain S diciduk lantaran menyembunyikan pelaku. Polisi, sambung Kapolresta, masih memburu pelaku utama berinisial ASR (17) yang membacok korban.
Kapolresta menegaskan bahwa ASR merupakan residivis kasus penjambretan di Kabupaten Bogor. “Jadi ASR alias T merupakan residivis jambret,” ucapnya.
Kombes Pol Bismo menuturkan, satu pelaku diamankan di Lebak Banten, dan satu pelaku lagi bersembunyi di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kita imbau pelaku lain untuk menyerahkan diri, dan bagi yang menyembunyikannya bisa terkena tindak pidana. Sementara seorang (pelaku) belum dewasa jadi anak konflik dengan hukum, dan satu orang yang menyembunyikan dijerat dengan pasal 221 KUHP,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika korban tengah berjalan bersama keempat temannya akan pulang usai ujian. Namun, melintasi lampu merah Simpang Pomad, pelaku yang berjumlah tiga orang mengendarai motor dari arah Cibinong ke arah Kota Bogor meneriaki korban dan menebas menggunakan sajam.
“Jadi korban sempat jalan beberapa meter sebelum akhirnya terjatuh,” paparnya.
Usai melakukan aksinya, ketiga pelaku yang berasal dari satu sekolah tersebut melarikan diri, dan langsung ke sekolah.
“Kemudian oleh guru sempat ditanya apakah terlibat pembacokan, pelaku tidak ngaku. Kemudian pelaku kabur,” katanya.
Usai kejadian itu, Bismo langsung memerintahkan Jajaran Polresta Bogor Kota melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.* Fredy Kristianto