Gunung Putri | Jurnal Bogor
Bangunan sekolah SDN 05 Gunung Putri, yang terletak di Jalan Bina Marga No.09, Desa Gunung Putri, Gunung Putri, Kabupaten Bogor tampak bobrok dan hampir ambruk di bagian dalam ruang kelas. Sekolah yang pernah menyabet predikat Adhiwiyata tingkat Provinsi Jawa Barat tersebut justeru luput dari perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Salah satu guru SDN 05 Gunung Putri Hendi menjelaskan, pihak sekolah sudah sering mengajukan bantuan Ruang Kelas Baru (RKB) bahkan sejak tahun 2018 sampai terakhir tahun 2022.
“Pada tahun 2020 sudah di ACC, namun karena terbentur pandemi Covid 19 terjadi recofusing, dan pada tahun 2021 dan 2022 kita ajukan kembali. Hingga saat ini kami masih menunggu realisasinya,” jelasnya kepada Jurnal Bogor, Kamis (09/03/23).
Menurutnya, ruang kelas yang sudah ada memang sudah tidak layak lagi, sehingga sangat mempengaruhi kenyamanan kegiatan belajar mengajar.
“Kita sangat berharap segera mendapatkan pembangunan RKB. Mengingat, SDN 05 Gunung Putri memiliki 24 rombel dan banyak siswa, kami harap seluruh siswa memiliki satu kelas satu rombel, ” ungkapnya.
Sementara, Kasi Pendidikan dan Kesehatan Kecamatan Gunung Putri Suprayudi mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan monitoring dan verifikasi terhadap sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Gunung Putri. Diakuinya memang banyak ditemukan sekolah-sekolah yang atapnya sudah bolong, ruangannya sudah jelek, dan juga ruang kepala sekolah berdempetan dengan toilet.
“Bahkan masih banyak sekolah SDN yang belum memiliki fasilitasi perpustakaan,” bebernya Suprayudin.
Dia berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor segera melakukan atau merealisasikan pembangunan RKB untuk sekolah yang memang sangat parah kondisinya. Jangan sampai ada kejadian sekolah ambruk di wilayah Gunung Putri.
“Karena Gunung Putri itu wilayah kota penyangga, sangat lucu sekali jika ada sekolah yang ambruk di pusat kota. Mengingat, kewenangan kami hanya sebatas memonitoring, dan semua atensi dan keluhan kepala sekolah sudah kami sampaikan kepada Dinas Pendidikan selebihnya kebijakan ada di Pemda,” pungkasnya.
** Nay Nur’ain