28.6 C
Bogor
Monday, April 29, 2024

Buy now

spot_img

Dewan Tolak Komersialisasi GOM

Bogor | Jurnal Bogor

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengkomersilkan Lapangan Taman Manunggal serta Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Kecamatan Bogor Utara dan Selatan, terus mendapat sorotan DPRD ‘Kota Hujan’.

Hal itu lantaran pemkot berencana mempihakketigakan pengelolaan sarana prasarana tersebut, serta mematok biaya sewa yang dinilai memberatkan, yakni Rp500 ribu per jam.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Jatirin mengatakan bahwa legislatif menolak apabila fasilitas olahraga tersebut dipihakketigakan. Terutama untuk Lapangan Taman Manunggal. “Lapangan Manunggal sebelumnya memang lapangan bola, lagipula fungsinya kan taman jadi jangan dipungut biaya, mesti dikembalikan ke fungsi awal,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/2).

Menurut dia, berdasarkan hasil rapat dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim), apabila tidak dipungut biaya otomatis Pemkot Bogor harus menyiapkan anggaran Rp500 juta per tahun untuk biaya pemeliharaan.

“Kami di DPRD tak masalah, kita siap mendorong anggaran Rp500 juta untuk pemeliharaan. Kalau dijadikan sumber PAD salah besar, sebab kita tak punya fasilitas olahraga yang mumpuni,” jelas Jatirin.

Politisi PKB ini juga meminta agar area parkir di Taman Manunggal dan pedagang dikenakan retribusi dan ditata. “Jadi itu untuk membantu biaya pemeliharaan,” ucapnya.

Sementara mengenai komersialisasi GOM, Jatirin menegaskan bahwa Komisi II bersepakat bila pengelolaan dua GOM dilakukan secara swakelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). “GOM itu bukan sarana mencari PAD, tetapi merupakan kewajiban pemerintah menyediakan fasilitas olahraga kepada warga,” katanya.

Jatirin menuturkan, berdasarkan hasil rapat dengan Dispora terdapat opsi biaya sewa GOM, yakni sebesar Rp350 ribu per dua jam. Dengan biaya pemeliharaan Rp390 juta per tahun, sementara profit yang didapat dengan opsi tersebut adalah Rp420 juta.

“Artinya Kota Bogor masih mendapatkan Rp30 juta per tahun dari penyewaan itu. Sehingga dewan mendorong agar pengelolaan kedua GOM dilakukan secara swakelola,” ucapnya.

Jatirin menegaskan, opsi swakelola dan tarif Rp350 ribu per dua jam sudah sangat tepat. Sebab, lapangan yang dibangun menggunakan APBD bertujuan untuk menyediakan fasilitas olahraga bagi masyarakat. “Lapangan sepakbola yang representatif sudah tidak ada di Kota Bogor. Jadi kalau pemerintah menjadikan GOM ajang mencari PAD ya salah,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dispora Kota Bogor Herry Karnadi mengatakan bahwa pihaknya sedang membuat kuiesioner mengenai kemampuan klub sepakbola lokal menyewa lapangan.

“Kami menambah variabel kemampuan klub lokal di menyewa lapangan, kita bakal lihat hasil analisanya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/2).

Menurut dia, kuesioner yang dibuat merupakan usulan dari Wali Kota Bogor Bima Arya untuk menambah variabel dalam penentuan tarif sewa lapangan bola.

“Waktu itu baru dua variabel yang sudah kami analisis. Variabel pemeliharaan dan variabel perbandingan dengan stadion lain. Jadi kami tambah kajiannya,” ungkapnya.

Menurut Herry, usai dilaksanakan kajian penambahan satu variabel, pihaknya tengah menghitung besaran tarif ideal. Tarif itu, nantinya hanya berlaku untuk penggunaan lapangan bola menggunakan rumput sintetis.

“Waktu itu disampaikan Rp500 ribu, dan itu dilihat dari dua variabel. Memang kalau dilihat lapangan sejenis lain memang harga Rp500 ribu itu lebih murah. Lapangan Asiop Sentul, atau di Pancoram Soccer Field saja sampai Rp2 juta setiap dua jamnya,” jelasnya.

Herry menyatakan bahwa usulan tarif Rp500 ribu yang dibuka publik menimbulkan pro kontra. “Karena itu kajiannya ditambah variabel untuk kita teliti lagi,” tegasnya.

Kata dia, tarif yang dibebankan tersebut sebenarnya dilakukan agar memberikan rasa tanggungjawab kepada penyewa, dan saat ada pendapatan yang yang dihasilkan tentunya akan dimanfaatkan untuk pemeliharaan lapangan.

“Lapangan memang tahun pertama kondisinya bagus. Tapi, tahun kedua dan ketiga itu kalau revenuenya nggak balik yang rugi masyarakatnya,” ucapnya.

Kendati demikian, usulan besaran tarif sewa hingga hasil analisa dan kajian termasuk kuesioner yang telah dilakukannya tersebut disampaikan ke DPRD.

Lebih lanjut, sambung dia, kebijakan sewa lapangan harus dilakukan agar berkelanjutan dalam melakukan pengelolaan lapangan. “Kalau digratiskan dengan halnya Jakarta. Kan kalau digratiskan kita coba hitung aja. Pemeliharaan lapangan itu Rp400 juta per tahun. Lapangan besar dan ada foodcourtnya,” imbuhnya.n Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles