Jonggol | Jurnal Bogor
Desa Sukamaju, Jonggol, Kabupaten Bogor sudah mulai menjalankan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 400 bidang tanah yang akan diserifikatkan sudah mulai memasuki tahap pengukuran, hal tersebut disampaikan Kepala Desa Sukamaju H.Holil. Menurutnya, proses pengukuran di desanya sedang berjalan.
“PTSL yang kami dapatkan ialah limpahan dari Desa Bojong Nangka, Gunung Putri. Untuk memenuhi kuota dan target mereka yang belum terpenuhi, dan saat saya ditawarkan saya siap. Karena memang saya ingin hak tanah warga memiliki legalitas resmi, apalagi ini program pemerintah yang biayanya bisa dijangkau,” papar H.Holil.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa program PTSL ini awalnya sudah direncanakan oleh BPN Bogor Timur, yang saat itu dikepalai oleh Andi Sugandi. Bahwasannya, untuk Kecamatan Jonggol ada 5 desa yang akan mendapatkan program PTSL, dan itu akan dilaksanakan setelah program PTSL di Kecamatan Sukamakmur selesai.
“Tapi ternyata Desa Sukamaju hanya dapat limpahan dari Desa Bojong Nangka sebanyak 400 bidang. Saya menyayangkan jika program PTSL harus difokuskan di Kecamatan Klapanunggal terlebih dahulu dan desa kami hanya mendapatkan limpahan, sehingga menjadi pertanyaan dari desa-desa lain,” paparnya kepada Jurnal Bogor Jumat (17/02/23).
Saat ini pun, sambung H.Holil, respons masyarakat sangat tinggi akan program ini sehingga peminat itu bisa mencapai ribuan bidang. Untuk 400 bidang yang merupakan limpahan dari Desa Bojong Nangka. Dirinya meminta untuk diselesaikan di tahun 2023 ini, sertifikat tersebut sudah diterima oleh warganya. Agar jika nanti memasuki jatah Kecamatan Jonggol tidak terjadi tumpang tindih dengan kuota limpahan.
“Saya sudah bicara kepada Sekda Buhanudin sebelumnya perihal PTSL ini, agar untuk Kecamatan Jonggol bisa disegerakan. Dan beliau berkata siap untuk segera merealisasikan. Jadi, untuk limpahan PTSL ini, jika Desa Bojong Nangka diberikan sertifikat Desa Sukamaju pun harus dapat sertifikat karena ini limpahan untuk menutup kuota yang kurang, otomatis anggarannya sudah disiapkan dan tidak ada alasan tidak ada anggaran,” cetusnya.
Sementara, Camat Jonggol Andri Rahman membenarkan informasi terkait adanya PTSL yang dilaksanakan di Desa Sukamaju yang pada saat ini sedang berjalan. Namun secara administrasi pemerintahan, memang camat belum menerima surat apapun, baik itu surat dari BPN, Pemerintah Kabupaten Bogor, maupun dari Sekda.
“Yang kami dapatkan adalah Kades melaporkan terkait ada limpahan dari Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri. Adanya desa kami mendapatkan program PTSL tentu saja saya sangat bersyukur dan berterima kasih,” ucap Andri sapaan akrabya.
Mantan Lurah Pakansari tersebut menyebut, jika pada saat Andi Sugandi menjadi Kakan BPN di Bogor Timur memang untuk desa di wilayah Kecamatan Jonggol semua pada saat itu bersepakat ingin dilaksanakan PTSL. Setelah di Kecamatan Sukamakmur selesai dilaksanakan, namun pada kenyatannya saat ini salah satu desanya hanya mendapat limpahan saja. Bahkan adanya desas desus tidak ada anggaran, untuk produk limpahan dia tegaskan tidak seharusnya tidak ada anggaran. Mengingat, namanya limpahan berarti sudah ada anggaran yang disiapkan saat Desa Bojong Nangka mendapatkan program tersebut.
“Jadi memang sudah ada anggaran yang disiapkan, kami dari Pemerintah Kecamatan Jonggol berharap, bahwa betul-betul kegiatan PTSL ini bukan hanya semata-mata pengukuruan saja, tapi harus direalisasikan jadi sertifikat, untuk tanah mayarakat yang sudah diukur,” ungkapnya.
Karena ini merupakan limpahan, sambung Andri, pastinya ada nilai – nilai yang sudah terpenuhi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, bahkan mungkin sampai selesainya. Oleh karena itu dia menyampaikan tidak mau tahu dan sertifikat untuk warga Desa Sukamaju harus jadi berbarengan dengan Desa Bojong Nangka karena posisinya adalah limpahan.
“Jangan sampai limpahan ini tersendat untuk menjadi sertifikat, karena khawatir menjadi preseden yang kurang baik untuk pemerintah. Dan akan menimbulkan pertanyaan – pertanyaan warga, masa ditempat -tempat lain kok bisa selesai, kenapa limpahan tidak bisa selesai. Dan saya harap ini menjadi bahan perhatian. Nantinya saya akan berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor sebisa mungkin agar limpahan di Desa Sukamaju bebarengan selesainya dengan Desa Bojong Nangka,” pungkasnya.
** Nay Nur’ain