Cibinong | Jurnal Bogor
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, Waspada menegaskan, pihaknya siap menerima pengaduan dari 7 siswa SMAN 1 Cileungsi yang diminta mengunduran diri oleh pihak sekolah untuk dilakukan mediasi.
“Terkait siswa SMAN 1 Cileungsi yang diminta mengundurkan diri oleh pihak sekolah, kami siap menerima pengaduan. Nantinya kami akan panggil pihak sekolah untuk melakukan mediasi agar menemukan solusi yang terbaik,” kata Waspada, saat dikonfirmasi Jurnal Bogor, Senin (16/1/23).
Menurutnya, adanya aksi menenggak minuman keras (miras) saat study tour ke Bali yang diadakan oleh pihak SMAN 1 Cileungsi, bukan sepenuhnya kesalahan siswa. Disana terlihat ada kelalaian dari pihak sekolah dalam pengawasan kegiatan anak selama di Bali.
“Tidak dibenarkan memang jika minum minuma keras. Akan tetapi bagaimana pengawasannya dari pihak sekolah saat para siswa keluyuran ke berbagai tempat. Bukankah harus diawasi juga oleh pihak sekolah, jangan dibiarkan begitu saja, hingga akhirnya ditemukan ada siswa yang sedang meminum minuman keras,” tegasnya.
Ia menceritakan, beberapa waktu lalu pihaknya bersama siswa pesantren pernah mengadakan study tour ke Bali. Karena budaya Bali memang bebas, dengan begitu pihaknya memperketat pengawasan dengan cara memberi satu pengawas di setiap kelompok siswa.
“Saya pernah study tour ke Bali dengan anak pesantren. Disana kami menginap di hotel tepat di depan pantai Kuta, banyak pemandangan yang memang tidak seharusnya dinikmati oleh siswa. Namun karena kita mengawasi dengan ketat, kejadian yang tidak diinginkan alhamdulillah tidak terjadi,” bebernya.
Artinya, lanjut Waspada, jika memilih tempat study tour harus yang minim anak didik melakukan kesalahan. Terlebih, siswa yang diminta untuk mengundurkan diri sudah kelas 12 dan sebentar lagi mau menginjak ujian, artinya jika sampai dikeluarkan maka siswa tidak mendapatkan hak pendidikannya.
“Ini kan siswa sudah kelas 12, kalau disuruh mengundurkan diri sekolah mana yang mau menerima. Saya meminta agar pihak sekolah tetap memberikan ke 7 siswa tersebut kesempatan, agar mendapatkan haknya sebagai siswa,” tukasnya.
** Nay Nur’ain