Gunung Putri | Jurnal Bogor
Bangunan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Kecamatan Gunung Putri, yang terletak di Desa Tlajung Udik, Gunung Putri, sudah mengalami banyak kerusakan, meskipun belum sempat diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Unedo Phazippo Utama dengan anggaran sebesar Rp 12.726.850.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2021 itu diperparah dengan beberapa jendela, plafon dan tralis berjatuhan hingga hancur.
Salah satu keamanan GOM Gunung Putri, Iwan mengatakan, untuk jendela, tralis dan plafon yamg hancur itu terjadi sekira 2 pekan yang lalu. Saat itu, cuaca sedang hujan deras yang dibarengi dengan angin kencang.
“Kalau jendela dan beberapa perlengkapan bangunan yang hancur ini, diakibatkan diterjang angin kecang sekitar dua minggu yang lalu,” katanya kepada Jurnal Bogor, Kamis (22/12).
Menurutnya, saat jendela berjatuhan, kondisi GOM dalam keadaan tidak ada kegiatan apapun hingga tidak ada aktivitas dan warga yang berada di sekitar GOM.
“Gak ada warga yang kena dampak dari jatuhnya jendela tersebut. Namun, jika hujan terjadi maka air akan masuk kedalam ruangan GOM baik ke tribun atau lapangan, karena tidak ada jendela yang menutupi bangunan,” ujarnya.
Iwan menambahkan, untuk bangunan yang terdampak angin kencang hanya GOM saja. Sedangkan untuk bangunan SMPN 04 Gunung Putri yang berada tepat disebrangnya tidak mengalami kerusakan berarti.
” Cuma GOM saja yang banyak terdampak dari angin kencang itu. Kalau untuk bangunan sekitar seperti SMPN 04 tidak terlalu berdampak,” jelasnya.
Sedangkan, sambungnya, untuk bagian atap GOM tidak mengalami kerusakan. Padahal, untuk konstruksi atap seharusnya lebih ringkih diterjang angin.
“Ini malahan atapnya gak ada kerusakan, tapi malah jendela yang nempel di dinding malah berjatuhan,” herannya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, UPT Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabuaten Bogor, Herdi enggan memberikan tanggapan terkait material bangunan GOM Gunung Putri yang hancur karena bukan kewenangannya.
“Silakan langsung hubungi Pak Kasi Saprasnya ya, karena kewenangannya masih di beliau,” katanya.
** Nay Nur’ain