Home Edukasi Pemdes Hambaro Terima dengan Baik Pelaksanaan PPM Pesantren Darul Muttaqien

Pemdes Hambaro Terima dengan Baik Pelaksanaan PPM Pesantren Darul Muttaqien

Nanggung | Jurnal Bogor 

Pesantren Darul Muttaqien melaksanakan Praktik Pengabdian Masyarakat (PPM) untuk santri kelas enam di Desa Hambaro, Nanggung, Kabupaten Bogor. 

Acara yang akan dilaksanakan selama sepuluh hari pada 8-18 Desember 2022 tersebut diterima baik oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Hambaro. Pasalnya, hal itu juga merupakan salah satu program pemdes. 

Kepala Desa Hambaro Firdaus mengatakan, Pesantren Darul Muttaqien sudah yang kedua kalinya melaksanakan hal yang serupa seperti pada tahun 2019. Kali ini dalam melaksanakan PPM puluhan santri tersebar di 8 RW.

“Alhamdulillah selama kegiatan ini masyarakat sangat menerima terutama dalam hal kegiatan islami, sehingga kami berharap kegiatan ini bisa bermanfaat buat masyarakat maupun santri itu sendiri,” katanya.

 Sementara itu, Kepala Wali Kelas Asrama Darul Muttaqien Akhmad Suardi menjelaskan, PPM dilakukan agar para santri bisa belajar bermasyarakat secara langsung. Sebab, selama ini santri diajar di dalam pesantren.

“Mereka akan melihat langsung, belajar di masyarakat sehingga nanti mereka setelah akan kembali ke masyarakat dengan banyak pelajaran seperti mengaji dan praktik keterampilan lainnya,” jelasnya.

Jadi kata dia, kegiatan tersebut adalah santri akhir yang telah dibekali sebelum mereka lulus.

“Sebanyak 83 santriwati di Desa Hambaro merupakan kelas 3 Aliyah, dengan pembimbing ada 8 orang dan dua ustazah panitia,” paparnya.

Sementara untuk putra ditempatkan di Desa Bantarkaret. Dia berharap, kegiatan pokok itu dituntaskan dengan baik oleh seluruh santri kelas 6 tersebut.

 “Saya berharap mereka bisa melihat kehidupan masyarakat yang riil supaya mereka tahu nanti sebelum mereka lulus dari pesantren kembali ke masyarakat sehingga mereka sudah tahu ilmu-ilmu di masyarakat,” tukasnya.

** Andres

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version