Home News Pemkot Pamerkan Kendaraan Dinas Berbasis Listrik

Pemkot Pamerkan Kendaraan Dinas Berbasis Listrik

Bogor | Jurnal Bogor

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor semakin serius membangun ekosistem kendaraan listrik di kota hujan. Salah satunya dengan menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Plaza Balaikota Bogor, yang sudah bisa dinikmati publik mulai Sabtu (26/11).

Dalam acara serah terima SPKLU dari PLN kepada Pemkot Bogor, juga akan dikenalkan kendaraan operasional kedinasan berbasis listrik, terdiri dari 2 unit mobil dan 5 unit motor.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bogor, Yadi Cahyadi mengatakan, langkah ini merupakan bagian dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Selain itu, Wali Kota Bogor juga sangat konsern dengan isu-isu lingkungan. Kendaraan listrik ini arahnya ke penggunaan energi ramah lingkungan. Infrastrukturnya terus disiapkan, SPKLU di Balaikota ini merupakan langkah awal yang berkolaborasi dengan PLN,” ungkap Yadi kepada wartawan.

Dalam kesempatan ini, kata Yadi, juga akan dilakukan ‘Riding Peduli Stunting’. Riding ini bertujuan untuk lebih mengenalkan kendaraan listrik ke masyarakat Kota Bogor sekaligus aksi sosial dengan memberikan bantuan kepada warga yang memiliki anak stunting.

Sementara itu, kendaraan dinas berbasis listrik milik Pemkot Bogor yang akan dikenalkan antara lain mobil Hyundai Ioniq 5 dan motor United T1800.

Menurut Yadi, Pemkot Bogor menjadi kota pertama yang memiliki kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional kedinasan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.

“Unitnya sudah ada dan sudah siap. Kami hadirkan acara penyerahan SPKLU. Akan mulai digunakan tahun ini, secepatnya,” pungkas Yadi.

Dalam kesempatan yang sama, akan dipamerkan juga motor-motor listrik dari berbagai merek yang ada di Indonesia, termasuk dari Grab dan Gojek dalam mendukung kendaraan ramah lingkungan.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan bahwa SKPLU ini nantinya dapat digunakan sebagai tempat pengisian bahan bakar kendaraan listrik dinas dan juga dapat digunakan oleh masyarakat umum.

“Ini menjadi sejarah. Kita jemput masa depan Kota Bogor. Terima kasih kepada PLN yang sudah membangun SKPLU ini,” ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa ke depan PLN bakal banyak membangun SKPLU lain di Kota Bogor, dengan begitu permintaan pasar juga dinilai akan semakin banyak.

“Nanti akan semakin banyak, otomatis permintaan pasar akan semakin banyak. Masyarakat semakin bergeser ke kendaraan listrik. Rasanya berkendaranya mulus sekali, banyak juga yang sudah pakai bertahun-tahun jadi saya optimis banyak yang akan melakukan konversi,” tutur Bima.

Ia menyadari kebijakan konversi kendaraan listrik memancing pro dan kontra masyarakat. Meski demikian hal tersebut tidak menyurutkan perkembangan dan kebijakan soal kendaraan listrik sebab hal itu merupakan intruksi presiden.

Bima juga menyebut tidak ada aturan khusus mengenai penggunaan kendaraan listrik. Aturan yang dikenakan sama dengan kendaraan konvensional. “Semua aturannya sama aja, jalur dan batas kecepatannya sama,” tandasnya.n Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version