Home News Gubernur Jabar Didemo Warga Depok yang Belum Diberi Kompensasi Pembangunan UIII

Gubernur Jabar Didemo Warga Depok yang Belum Diberi Kompensasi Pembangunan UIII

Irwan Setiawan SE,SH didampingi Sagitarius, SH, MH, membacakan surat terbuka saat demo di depan Gedung Sate Pemprov Jabar.

Bandung | Jurnal Bogor

Sejumlah warga Depok bersama Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) melakukan demonstrasi di depan Gedung Sate Pemprov Jabar, Bandung, Senin (28/11/2022). Mereka menuntut agar warga yang terusir pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) segera mendapat uang kompensasi atau kerohiman.

“Kami bangga adanya sarana pendidikan, namun kami kecewa adanya praktik penindasan rakyat yang mengatasnamakan kepentingan strategis pemerintah,” kata Irwan Setiawan, kuasa hukum dari masyarakat Depok dalam keterangannya.

Irwan yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih, datang bersama Sagitarius sebagai LBH, dan Lukman sebagai Humas Mabes KKPMP sekaligus Koordinator Lapangan Aksi meminta agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil segera menerbitkan kebijkan terkait pembayaran atau kompensasi atau kerohiman terhadap warga yang terdampak yang belum menerima pembayaran tersebut.

Sementara dalam aksi demo itu, mereka juga membacakan surat terbuka untuk Gubernur Jabar yakni belum menerima kompensasi, warga terpaksa dan dipaksa harus meninggalkan tempat mereka meski telah 35 tahun dihuni hingga menyebabkan hidup tidak menentu dan menderita karena harus mengontrak rumah atau menumpang ditempat saudara.

“Harmonisasi silaturami juga sudah tidak dirasakan karena sudah terpencar, hasil pertanian bercocok tanam tidak lagi dinikmati hasilnya dan banyak warga yang mengalami trauma kejiwaan jika mengenang masa-masa perjuangan saat kami melawan demi bertaham hidup,” ungkap Irwan.

Seperti diketahui, Kampus UIII dibangun di atas lahan seluas 142,5 hektar. Dimana 30 persen lahan akan diisi bangunan dan 70 persen lainnya adalah lahan hijau untuk perlindungan flora dan fauna ramah lingkungan, sehingga akan menjadi tempat rekreasi bagi warga kampus dan warga sekitarnya.

Pembangunan Kampus UIII sudah dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia. Komitmen ini diperkuat ini dengan status PTNBH yang akan langsung disematkan pada UIII. Selain itu, proyek kampus ini menjadi satu-satunya pembangunan kampus yang masuk dalam program Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang pendidikan. 

**ass-rl

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version