32.3 C
Bogor
Friday, November 22, 2024

Buy now

spot_img

Penuhi Lumpur di Jalan, Galian C Ilegal di Sukajaya Ditutup

Jonggol | Jurnal BogorĀ 

Mendapati banyaknya pengaduan masyarakat yang jatuh karena jalan dipenuhi lumpur akibat adanya Galian C ilegal yang berkedok cut and fill membuat Camat Jonggol Andri Rahman menugaskan Kasat Pol PP Kecamatan Jonggol untuk menutup galian yang merugikan pengguna jalan, Selasa (25/10).

Terlihat, lumpur yang mengotori jalan hingga membuat pengendara motor harus berhati-hati melintasi jalan tersebut.

Rusdi (35) warga sekitar mengatakan, galian ini sudah beroperasi sepekan yang lalu, saat mengambil tanah yang dibawa puluhan mobil berjejer dengan ukuran 7 kubik antre bergantian untuk mengangkut tanah di lokasi yang pernah dicetuskan ingin dibangun Pondok Pesantren tersebut.

“Lokasi ini sudah sepuluh tahun digembor-gembor akan dibangun untuk pondok pesantren. Nah baru minggu kemaren banyak mobil ngantre ngangkut tanah dari lokasi yang sekitar hampir 10 hektare lebih tersebut, ” papar Rusdi.

Menurutnya, saat adanya antrean mobil untuk mengangkut tanah tersebut dirinya sempat mengadukan kepada aparat setempat. “Udah kami adukan dan alhamdulilah kalo sekarang akhirnya ditutup karena meresahkan kami sebagai pengguna jalan, apalagi ini musim hujan, barusan aja ada 2 motor yang jatuh,” ujarnya.

Sementara itu Camat Jonggol Andri Rahman mengatakan, Pemerintah Kecamatan Jonggol sudah melakukan tindakan penutupan lokasi galian melalui Satpol PP Kecamatan Jonggol.

“Hari ini sudah lakukan penutupan galian tanah yang berlokasi di Kp. Sodong RT 01/03 Desa Sukajaya. Di lokasi sudah tidak ada kegiatan, namun ada 1 mobil dan alat berat sedang menunggu operator untuk dikeluarkan. Serta kami meminta kepada pelaku usaha cut and fill tersebut untuk merapikan tanah yang berceceran di lokasi,” beber Andri kepada Jurnal Bogor, Selasa (25/10).

Menurutnya, hadir ke lokasi Kasi Trantib Kecamatan Jonggol, anggota Satpol PP Kecamatan Jonggol, Kepala Desa Sukajaya, Bimaspol Desa Sukajaya, Babinsa Desa sukajaya, serta RT/RW Desa Sukajaya.

“Untuk wilayah Jonggol sudah saya pastikan bahwa tidak boleh ada lagi galian-galian tanah merah. Bila terdapati sesuai kewenangan kecamatan akan menutup dengan turun ke lokasi dan memberikan surat penutupan atau pemberhentian galian. Dan untuk yang memang akan ada aktivitas di masyarakat yang memiliki izin diimbau untuk cut and field sementara dihentikan dulu selama musim penghujan karena tanah yang berceceran di jalan akan membahayakan pengguna jalan,” cetusnya.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles