JURNAL INSPIRASI – DPRD Kota Bogor menyetujui rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membeli dua unit mobil listrik dan lima unit sepeda motor listrik menggunakan Perubahan APBD 2022.
Diketahui, Pemkot Bogor dan DPRD menyetujui menganggarkan Rp1,88 miliar untuk pembelian dua unit mobil dan lima unit sepeda motor listrik.
Ketua Komisi I DPRD, Safrudin Bima mengatakan bahwa penganggaran mobil listrik sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Kami menyetujui itu karena sudah sesuai dengan Inpres. Kalau tak ada Inpres tak mungkin dijalankan, jadi tidak ada salahnya menyetujui usulan itu,” ujar Safrudin kepada wartawan, Kamis (29/9).
Menurut dia, berdasarkan rapat dengan Pemkot Bogor satununit mobil listrik dibanderol seharga Rp865 juta. “Kami tak dapat daftar harganya, tapi berdasarkan rapat dengan Pemkot Bogor harganya Rp865 juta per unit,” katanya.
Politisi PAN itu mengatakan bahwa , pengadaan mobil listrik merupakan respon terhadap keunggulan-keunggulan kendaraan itu dibanding dengan mobil konvensional.
Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati mengatakan bahwa pusat menginstruksikan agar daerah tidak boleh melakukan pembelian mobil lagi kecuali mobil listrik.
“Jadi ya ini lebih kepada semangat dari pemerintah pusat untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah karena kita ingin mengurangi penggunaan ketergantungan BBM, dan itu dilakukan di semua daerah,” ungkapnya.
Kata dia, kendati sudah dianggarkan di P-APBD 2022, namun pihaknya akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan pabrik terkait ketersediaannya.
“DPRD juga menyampaikan agar dalan pengadaan mobil listrik itu mengikuti ketentuan yang sudah ada. Misalnya harga harus sudah ada dulu dindalam standar harga e-katalog jadi itu yang dipersiapkan,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Evandhy Dahni mengatakan bahwa anggaran yang disediakan sebesar Rp1,88 miliar, dengan rincian Rp1,750 miliar untuk dua mobil listrik dan Rp137,5 miliar.
Saat disinggung mengenai merk mobil apa yang akan dibeli oleh Penkot Bogor. Evan menyatakan bahwa pengadaan mobil sesuai dengan Inpres Nomor 7 Tahun 2022, dan pada Diktum Keempat Inpres diatur bahwa pengadaan kendaraan mengacu pada ketentuan peraturan perundang undangan mengenai pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Pemkot Bogor berencana membeli mobil listrik bermerk Hyundai Ionic 5.** Fredy Kristianto