34.2 C
Bogor
Saturday, May 18, 2024

Buy now

spot_img

Ada Nota Pembelian oleh SMK GM, Pelangi Jaya Photo Copy Didatangi Inspektorat

Gunung Putri | Jurnal Bogor 

Pasca ditetapkannya Kepala Sekolah Yayasan SMK Generasi Mandiri berinisial MK (56) sebagai tersangka kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Tim Inspektorat Kabupaten Bogor mendatangi ke sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat pembelian sarana-prasarana dalam dugaan korupsi penggunaan dana BOS tersebut.

Beberapa lokasi tersebut, yaitu toko bangunan, fotokopi, bahkan rumah makan yang terletak di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Saat Jurnal Bogor menyambangi salah satu dari lokasi tersebut, yaitu Pelangi Jaya Photo Copy yang berlokasi di Jalan Letda Nasir, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Ela pemilik Photo Copy Pelangi Jaya membenarkan kedatangan pihak Inspektorat Kabupaten Bogor ke tokonya menanyakan apa saja yang dibeli oleh SMK Mandiri.

“Tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ada yang datang kesini, katanya sih dari Inspektorat Kabupaten Bogor, mambawa nota pembelian, menanyakan tentang apa saja yang dibeli oleh SMK Mandiri disini. Mana saya lagi hamil suami lagi sakit, nanya ke saya soal nota pembelian di fotokopi ini,” ucapnya kepada Jurnal Bogor, Rabu (14/9/22).

Menurutnya, nota pembelian yang ditunjukkan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bogor nominalnya sangat fantastis menunjukkan bukti nota pembelian atas nama toko Pelangi Jaya Photo Copy dengan nominal sebesar Rp 90 juta.

“Bahwa saya tidak pernah mengeluarkan nota tersebut kepada pihak yang bersangkutan. Terlebih lagi, pada nota pembelian itu, tampak berbeda dengan nota yang dimiliki oleh saya,” ungkapnya.

Ela menambahkan bahwa untuk nominal sebesar itu biasanya hanya pabrik-pabrik saja yang membeli peralatan di tokonya.

“Kalo pabrik iya bisa sampe ratusan, itupun jarang, kalo sampe ngeluarin nota pembelian sebesar itu saya gak pernah apalagi buat ke sekolahan itu,” jelasnya.

Sebelumnya, pada beberapa hari lalu, ia sempat dipanggil ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk memberikan keterangan terkait nota pembelian yang mengatasnamakan tokonya itu.Tetapi panggilan itu tidak ditanggapi olehnya, karena ia merasa tidak mengeluarkan nota tersebut kepada pihak yang bersangkutan. 

“Saya cuma pengen yang bener-bener aja, kalo kayak gitu nggak deh, soalnya saya juga emang nggak ngerasa, notanya juga beda itu dia bikin sendiri notanya bukan kayak punya saya,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles