Cileungsi | Jurnal Bogor
Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah resmi ditetapkan oleh pemerintah pada Sabtu (3/9) lalu banyak menuai protes dari sejumlah masyarakat. Pasalnya kenaikan ini berimbas kepada para sopir angkutan umum.
Nanang salah seorang sopir angkutan Cileungsi – Cianjur mengeluh dengan kenaikan harga BBM yang resmi ditetapkan pemerintah. Menurutnya kenaikan BBM ini akan membuat penumpang sepi lantaran dia pun harus menaikan tarif penumpang.
“Sebelumnya tarif penumpang Rp50.000 -Rp 55.000 . BBM sudah naik, seperti pertallit solar sekarang sudah naik dengan terpaksa tarif penumpang juga sudah dinaikan. Yang menjadi ke khawatiran kami penumpang. Ya , penumpang bakal protes, tapi kalau tidak kita naikan nanti kita rugi,” kata Nanang kepada Jurnal Bogor, Selasa (13/9).
Dia mempertanyakan apakag pemerintah tidak ada solusi lain selain menaikkan harga BBM, mengingat baru pulih dari covid-19 dab warga baru saja dikasih keleluasaan untuk bepergian, tapi harga BBM sudah melambung tinggi.
” Kenapa gak tunjangan wakil rakyat aja yang dikurangi, jangan BBM yang dinaikkan, kasihlah kami nafas dulu sehabis menghadapi covid-19, ini langsung dihidangkan dengan kenaikan harga BBM,” geramnya.
Terpisah disampaiakan Kasie Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menyampaiakan bahwa untuk harga kenaikan tarif angkutan umum masih dikaji. ” Tinggal ditanda tangani oleh Bupati Bogor,” singkatnya.
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Sapari, juga mengatakan, jika sesuai dengan surat keputusan Bupati Nomor 551.2/264/kpts/Per-UU/2022 tentang kenaikan tarif angkutan umum yang diakibatkan dengan kenaikan BBM hanya dinaikkan sebesar 2000,00.
“Untuk trayek Kabupaten ya kita naikkan 2000, dan untuk jarak dekat naik 1000, itu sudah menjadi keputusan Bupati, Namun untuk trayek provinsi seperti 08 dan Cianjur-Cileungsi itu bukan kita yang mengatur, karena itu masuknya trayek Provinsi Jabar,” papar Sapari.
** Nay Nur’ain