32.7 C
Bogor
Wednesday, May 1, 2024

Buy now

spot_img

Ada Galian Ilegal di Bendungan, Camat Jonggol Bakal Hentikan Kegiatan

Jonggol | Jurnal Bogor 

Belum usai persoalan galian ilegal yang ada di Desa Sukanegara dan Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, kini muncul kembali galian C ilegal yang ada di Kp.Endrek dan Kp.Jati Desa Bendungan Kecamatan Jonggol.

MN (35) warga sekitar mengatakan, galian di Kp.Endrek ini sudah berjalan kurang lebih sebulan dan baru 2 hari alat beratnya keluar dari lokasi tersebut dipindahkan ke Kp.Jati Desa Bendungan.

” Sudah 2 hari pindah, sepertinya hari ini juga nanti akan datang lagi alat beratnya, disini ada dua lokasi galian C di Kp.Endrek dan Kp.Jati masih orang yang sama,” paparnya.

Menurutnya, saat awal kemarin sempat ada demo warga karena izin lokasi bukan ditanda tangani oleh warga sekitar. “Cuma sekarang warga udah tanda tangan,” paparnya.

Sebagai warga, dia meminta agar galian C tidak mengganggu keselamatan apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. “Jangan sampai berceceran di jalan tanahnya, apalagi sampe ada korban yang jatoh kalo soal aturan pemerintah desa yang tahu,” paparnya.

Camat Jonggol Andri Rahman mengaku tidak tinggal diam akan keberadaan galian ilegal yang ada di wilayahnya. “Untuk yang di Bendungan memang belum kita layangkan surat teguran atau pemberhentian, namun kami akan buatkan secepatnya, apalagi kegiatan galian tersebut memang belum ada izin yang dimiliki dari provinsi,” jelasnya. 

Sampai diturunkannya berita ini belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Bendungan terkait keberadaan kegiatan Galian C ilegal tersebut.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles