Home News Tindaklanjut Temuan BPK Baru 65 Persen

Tindaklanjut Temuan BPK Baru 65 Persen

JURNAL INSPIRASI – Kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bogor tahun 2021, masih menjadi sorotan. Kepala Inspektorat Kota Bogor, Pupung W. Purnama akhirnya angkat bicara mengenai temuan tersebut.

Menurut dia, tindaklanjut temuan BPK di Kota Bogor sudah mencapai sekitar 65 persen, dan masih berproses sampai akhir Desember 2022. 

“Masih ada waktu untuk pengembalian itu. Nanti di evaluasi di semester dua oleh BPK, biasanya di bulan Januari. Itu evaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun 2022. Jadi di evaluasi, nanti akan di lihat tindaklanjutnya seperti apa. Kalau dilihat dari tahun-tahun sebelumnya Kota Bogor ini mencapai angka 94 persen terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK ini,” ucapnya kepada awak media usai menghadiri acara di Kejari Kota Bogor pada Kamis (1/9).

Sementara dari sisi administrasi, kata Pupung, sudah ditindaklanjuti, dan hanya tinggal pengembalian dana saja. 

“Masih berproses. Inspektorat lebih mengingatkan ke dinas untuk menagih. Jadi kami ini melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut yang dilakukan oleh dinas-dinas. Kita ingatkan dinasnya. Bahkan dilakukan tiap bulan, turun ke dinas,” jelasnya.

Disinggung soal kelebihan pembayaran yang terdapat di salah satu dinas bahkan pihak ketiga belum mengembalikan uang tersebut dari tahun-tahun sebelumnya. Pupung menegaskan, pihaknya sudah berupaya optimal kepada dinas terkait.

“Karena ini domainnya ada di dinas untuk melakukan penagihan ke penyedia jasanya. Kami hanya sebatas mengingatkan. Kami membantu mengkomunikasikan biasanya. Nah, BPK mengkroscek kembali. Kan ada aplikasi temuan oleh BPK. Jadi bisa kelihatan progres temuannya sampai dimana, di aplikasi BPK itu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Chusnul Rozaqi mengatakan bahwa kelebihan pembayaran pada proyek penataan Suryakencana senilai Rp600 juta telah diselesaikan oleh pihak ketiga pada Juli lalu. Sementara untuk Masjid Agung rencananya akan dituntaskan pada bulan ini.

“Kalau untuk Suryakencana sudah selesai. Nah yang Masjid Agung, Insya Allah bulan ini (selesai),” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan temuan BPK ada lima mega proyek yang mengalami kelebihan pembayaran diantaranya kegiatan pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor, Alun-alun Kota Bogor, Sekolah Satu Atap, Masjid Agung serta penataan Kawasan Suryakencana. 

Kelima pembangunan tersebut, dilakukan pada tahun anggaran 2021 dengan rincian kelebihan pembayaran di pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor senilai Rp600 juta, pembangunan Alun-alun Kota Bogor senilai Rp416 juta.

Kemudian, pembangunan Sekolah Satu Atap SD dan SMP senilai Rp170 jutaan, pembangunan penataan Jalan Suryakencana senilai Rp600 juta dan pembangunan Masjid Agung senilai Rp150 juta.** Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version