Klapanunggal | Jurnal Bogor
Perumahan Genta Buana Resort, Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang sempat diagungkan karena perumahan exsklusive namun berharga subsidi, kini bubar jalan karena tak mengantongi izin legalitas perumahan yang seharusnya.
Saat dimintai keterangan Kepala Desa Bojong, Ade menjelaskan tidak pernah menandatangani arsip apapun terkait perizinan Perumahan Genta Buana yang memang sedang dalam dalam persoalan lahan.
“Pernah datang ke desa yang mengaku konsumen, dan juga penyuplai barang, dan menanyakan keberadaan developernya karena ada yang sudah pesan rumah sudah memberikan DP, namun tidak ada lagi kelanjutannya,” ucapnya Ade kepada Jurnal Bogor beberapa waktu lalu.
Dia prihatin dengan kondisi yang terjadi, baik untuk konsumen maupun penyuplai barang, dan diharapkan pihak developer bertanggung jawab dan menyelesaikan persoalan agar tidak ada pihak yang di rugikan.
“Lokasi Perumahan Genta itu menyangkut 2 desa, Desa Cikahuripan dan Desa Bojong, sebelumnya juga sudah pernah ada sidak ya dari anggota dewan saat masih ada banner perumahan karena memang tidak mengantongi izin ” papar.
Terpisah, disampaikan Ana (33) konsumen Perumahan Genta Buana Resort yang mengatakan udah memberikan DP sebesar 20 juta, dan ditransfer kedalam rekening BNI atas nama seseorang.
“Saya tergiur karena rumah ekslusive tapi berharga kan subsidi, apalagi posisinya berada di persawahan sudah membayangkan ademnya suasana, ditambah adanya rencana mau ada kolam renang atau waterpark dan fasilitas lain-lain yang menarik minat saya untuk memiliki rumah disini” ujar Ana.
Selain itu, dia juga tahu Genta Buana itu bekas rumah produksi film laga di Indosiar, dan didalamnya dibuat perumahan, itu salah satu hal yang membuat menarik konsumen tinggal di area studio film.
“Nah untuk soal perizian yang belum lengkap, lahan yang bermasalah, kami konsumen tidak menanyakan sejauh itu, harusnya Pemerintah setempat lah yang bertugas, sekarang saat kami bertanya pada pihak pemerintah seolah menyalahkan konsumen ” paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk apa ada penegak aturan di kecamatan, jika ternyata masih ada pengusaha yang bebas memasang banner bahkan memasarkan kepada warga tapi dibiarkan oleh pemerintah.
“Pemerintah juga jangan hanya jadi penonton jika ada perumahan Ilegal yang berakhir merugikan masyarakat/konsumen, kan ada satpol PP, kenapa gak dicabut umbul-umbul nya dan bannernya, ini setelah komplen, rame, bermasalah baru dicabutin” pungkasnya.
Dari pantauan Jurnal Bogor terlihat banner dan umbul-umbul Perumahan Genta Buana Resort sudah tidak nampak dan kantor pemasaran pun tertutup rapat, dan tidak ada aktivitas lanjutan untuk pembangunan unit di perumahan tersebut.
** Nay Nur’ain