29.9 C
Bogor
Monday, November 25, 2024

Buy now

spot_img

Ngeri, Tanjungsari Rawan Pencurian Hewan Ternak 

Tanjungsari | Jurnal Bogor

Pencurian hewan ternak kembali terjadi lagi di wilayah ujung timur Kabupaten Bogor. Kali ini Juhdi (60) warga Kp.Pasir Ringgit RT.03/08 Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor kehilangan 3 hewan ternaknya yakni 2 ekor sapi dan 1 ekor kambing, Kamis (01/09/22).

Kanit Reskrim Polsek Tanjungsari Aipda Watono mengatakan, informasi memang sudah diterima namun korban belum membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Polsek, ” nanti jika sudah buat LP saya beri tanggapan ya,” ucap Watono.

Terpisah disampaikan Aska (45) warga sekitar mengatakan di Kecamatan Tanjungsari ini memang sudah sering kali terjadi kehilangan hewan ternak, tak jarang hanya ditinggalkan bagian dalamnya saja.

“Beberapa waktu di Desa Cibadak terjadi kehilangan, kemarin di sini, cuma disini dari kabar yang beredarkan hilang 3 ekor tapi yang 1 ekor ditemukan di tengah sawah, mungkin belum sempat kebawa takut ketahuan atau gimana ,jadi yang hilang cuma 2 ekor saja, 1 ekor sapi dan 1 ekor domba ” papar Aska kepada Jurnal Bogor, Kamis (01/09/22).

Menurutnya, walaupun sering terjadi kehilangan tapi warga enggan untuk membuat laporan kepihak kepolisian. “Suka gak mau kalo disuruh buat LP, padahal Babinmas sudah datang untuk mengecek lokasi dan diarahkan buat LP agar pihak kepolisian bisa menindaklanjuti perkara tersebut, tapi kebanyakan warga enggan bikin LP,” ujarnya.

Mungkin, kata dia, ada ketakutan dari warga awam, entah apa yang membuat mereka takut, ada yang berpikiran kalo bikin LP harus bayar, ada juga yang berpikir entar di tanya-tanya dan dipanggil terus-terusan sama polisi, 

“Harus ada sosialisasi sih dari pihak kepolisian, harus menjelaskan jika untuk membuat laporan kehilangan atau laporan apapun tidak dikenakan biaya, jadi warga awam gak merasa serem lihat polisi, maklum mereka disini kan ujungnya Kabupaten Bogor, Polsek Tanjungsari pun belum lama ada, jadi harus betul-betul butuh perhatian khusus dari Pemerintah untuk merubah mainset, kecuali untuk mereka yang sudah pernah merantau,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles