LSM Genpar: Kepala Dinas PUPR Mesti Tanggung Jawab
Ciampea l Jurnal Bogor
Oknum pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan dan Jembatan kelas A Wilayah IV Ciampea, Kabupaten Bogor diduga menyalahgunakan aset negara dengan merentalkan alat berat ke salah satu pemilik perusahaan.
Dugaan penyalahgunaan ini disorot Lembaga Masyarakat (LSM) Gerakan Nasional Padjadjaran (Genpar). Menurut Ketua Umum Genpar Sambas Alamsyah, oknum yang merentalkan alat berat tersebut diketahui sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) yang bertugas di UPT Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah IV Ciampea.
“Hanya meraup keuntungan pribadi, oknum Kasubag itu merentalkan aset negara berupa alat berat jenis baby roller. Temuan didapat, adanya penyalahgunaan wewenang lantaran aset negara melainkan untuk kepentingan masyarakat tak boleh direntalkan. Tak boleh direntalkan, apalagi untuk kepentingan pribadi,” ujar Sambas kepada Jurnal Bogor, Minggu (14/8)
Diketahui, satu unit alat berat disewakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab pada proyek pembangunan jalan dengan pelaksana CV. Utama Putra yang menelan anggaran Rp. 6.401.417.000
Ya, temuan Genpar kedapatan satu unit baby roller telah disewakan pada pihak kontraktok dari CV. Putra Utama yang tengah melakukan pemadatan jalan.
Sambas menegaskan, kejadian ini karena lemahnya pengawasan dari kepala UPT maupun dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Lebih jauh Sambas menyebut oknum begitu mudah memanfaatkan fasilitas alat berat tersebut.
“Apakah kepala UPT jarang ngantor? Apa pura-pura tidak tahu, seolah aksi bawahannya yang melanggar itu dibirkan begitu saja,” paparnya.
Dugaan transaksi rental alat berat, kata dia, jelas tak bisa dibiarkan. “Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor diminta untuk bertanggung jawab,” kata Sambas.
Pihak UPT Jalan dan Jembatan Ciampea ketika dikonfirmasi belum memberikan penjelasan ketika diminta pejelasan perihal dugaan adanya rental alat berat dihubungi melalui telepon dan WhatsApp.
** Arip Ekon