Home News Soal Kavling Kebun, Sekda Minta Kades dan Camat Buat Laporan ke Pemkab

Soal Kavling Kebun, Sekda Minta Kades dan Camat Buat Laporan ke Pemkab

Cibinong | Jurnal Bogor 

Keberadaan kavling kebun yang marak dan jadi bahan pembicaraan publik karena Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dianggap tutup mata, direspons Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin. Dia meminta kepala desa dan camat wilayah setempat untuk segera melaporkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor terkait berapa banyak kavling yang ada di wilayahnya.

Burhanudin

“Ini ranah DPMPTSP, dan jika ada pelanggaran itu kewajiban Satpol PP untuk menindaknya,” papar mantan PLt Camat Tanjungsari tersebut kepada Jurnal Bogor saat Jambore Kades.

Jika tak berizin, kata Sekda, sudah tugas Satpol PP untuk menertibkan dan untuk saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor belum mengeluarkan izin untuk usaha kavling kebun.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengakui kavling kebun sudah menjadi bahan perbincangan dan kinerja Pol PP Kabupaten Bogor juga menjadi sorotan. Padahal yang dikerjakan bukan hanya soal urusan kavling kebun semata.

“Harusnya minggu kemarin, hanya karena kami ada panggilan untuk menertibkan bangkai pesawat kemarin jadi kita turunkan pasukan kesana dulu untuk melakukan penertiban di gudang bangkai pesawat,” papar Cecep Imam Nagarasid telepon selular, Jumat (29/07).

Pihaknya akan kembali menjadwalkan ulang dalam waktu dekat ini untuk melakuakan penertiban jika memang ada kavling kebun yang nakal hingga mendirikan bangunan permanen di atasnya.

“Kita tindak dan akan kita segel jika memang para pengusaha kavling itu melanggar, dalam waktu dekat ini kami akan turun ke lapangan untuk menertibkan,” pungkas Cecep Imam Nagarasid.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version