Jonggol | Jurnal Bogor
Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor bekerja keras mengejar target PBB mencapai 70 %. Pemdes pun melibatkan seluruh elemen RT dan RW untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Target PBB desa Sukamanah tahun 2022 kita harus mencapai target paling sedikit 70% namun dalam pelaksanaan yang terjadi di warga ada yang double. Kemudian wajib pajak bukan dari warga berdomisili di Desa Sukamanah,” kata Kepala Desa Sukamanah Hadi Sutardi kepada Jurnal Bogor Rabu (21/06/22).
“Untuk capaian dalam penagihan PBB kita melibatkan semua unsur , mulai dari RT, RW, BPD termasuk Kader serta seluruh elemen termasuk pengurus yang ada di wilayah lingkungan kadus ikut serta membantu dalam penagihan PBB,” jelas Hadi.
Pihaknya berupaya agar warga meningkatkan kesadaran untuk taat membayar pajak bumi dan bangunan.
“ Hasil dari membayar PBB sudah dirasakan oleh masyarakat manfaatnya bahwa pajak itu akan dikembalikan kepada kita melalui pembangunan-pembangunan yang ada di wilayah Desa Sukamanah ,” tutupnya.
** Ramses / Nay