Ciawi|Jurnal Bogor
Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang digulirkan era Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2019-2024, dinilai dipaksakan. Sebab, pengguna anggaran dalam hal ini para kepala desa (Kades) melalui Tim Pelaksana Teknis (TPK), tidak dibekali Juklak dan Juknis secara terukur dalam pengerjaannya.
“Karena terkesan penyaluran dana Samisade tahun 2021 dipaksakan, akhirnya banyak terjadi persoalan di lapangan saat pengerjaannya,” ujar Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ciawi, Mochamad Sobar Mansoer, saat ditemui di kantornya, Senin (27/06).
Bahkan, yang membuat Sekcam Ciawi kesal, adanya pemotongan dana operasional kecamatan yang setiap tahunnya diterima sebesar 4 miliar untuk kegiatan maupun gaji pegawai, setelah adanya program politik tersebut.
“Jadi dana operasional kecamatan dipotong 500 juta untuk mendukung program Samisade. Makanya, kami di kecamatan pusing dengan pemotongan uang operasional kegiatan yang sudah direncakan itu,” aku Sobar.
Adanya pemotongan uang operasional, lanjutnya, secara langsung berdampak terhadap kegiatan yang sudah direncanakan, mulai dari meminimalisir anggaran hingga terjadinya pencoretan kegiatan ditiap seksi.
“Semua kegiatan disesuaikan dengan anggaran yang kami terima,” jelasnya.
Meski saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sedang melakukan berbagai revisi atau pelengkapan aturan dalam pelaksanaan program Samisade, tetapi dikhawatirkan persoalan akan timbul kembali saat dilaksanakannya pembangunan oleh desa.
“Sebelum aturan dalam pelaksanaan program Samisade jelas, lebih baik tahun 2022 program itu ditangguhkan saja. Daripada nanti akan menimbulkan permasalahan baru,” papar Sobar.
Sebelumnya, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, tahun 2022 bantuan keuangan melalui program Samisade akan tetap dilanjutkan. Dan berbagai kekurangan pada tahun 2021, sedang dilengkapi baik dari aturan teknis maupun landasan hukumnya.
Terkait persoalan yang muncul, tambah Iwan, akan dijadikan bahan evaluasi agar pelaksanaan tahun 2022 tidak terjadi masalah.
“Samisade tetap akan dilanjutkan. Yang namanya program pemerintah itu tidak akan langsung berjalan secara mulus, makanya kami lakukan berbagai evaluasi,” jelas politisi partai Gerindra itu kepada wartawan usai menghadiri Rakerda Golkar Kabupaten Bogor, Jumat (24/06).
Untuk persyaratan peruntukan, sambung Iwan lagi, bisa saja terjadi perubahan. Intinya, Pemkab Bogor tidak ingin bantuan keuangan untuk masyarakat terjadi permasalahan, misalnya, lokasi lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan milik PTPN atau di atas lahan garapan.
“Soal lahan harus jelas, jangan nantinya timbul masalah supaya program ini berjalan aman, baik saat pelaksanaan pengerjaannya maupun setelah selesai pembangunan,” ujarnya.
Terkait adanya Turap Penahan Tebingan (TPT) yang dibiayai Samisade yang longsor atau ambruk seperti yang terjadi di Desa Galuga dan Desa Bendungan, Iwan mengaku hingga saat ini belum mendapat laporan. Meski begitu, ia menegaskan akan melakukan peninjauan penyebab ambruknya TPT di dua desa tersebut.
“Kita lihat nanti, apakah ambruknya karena faktor alam atau karena kesalahan kontruksi, dalam pendampingan teknis atau kontruksi melibatkan UPT. Sekali lagi saya sampaikan, jangan bermain-main dengan Samisade kalau tidak mau mendapat masalah,” kata Iwan
Program Samisade, sambungnya, bukan dana bantuan keuangan dari Pemkab Bogor yang harus dipakai atau dihabiskan oleh para Kepala Desa begitu saja, tetapi ada pertangungjawaban dalam melaksanakan kegiatannya. Untuk tahun 2022, kata dia lagi, program andalan itu akan tetap dilanjutkan.
“Selain melibatkan UPT, sambungnya, Forkompimda Kabupaten Bogor yang terdiri dari unsur Kejaksaan, TNI-Polri juga ikut dilibatkan dalam pengawasan,” tukasnya.
** Dede Suhendar