Home News Ingatkan BPN, Warga GAS Lakukan Aksi Damai 

Ingatkan BPN, Warga GAS Lakukan Aksi Damai 


Cileungsi | Jurnal Bogor 

Puluhan warga perumahan Griya Alam Sentosa (GAS) Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor melakukan aksi damai menyampaikan aspirasi soal tanah fasos fasum ke gedung Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Bogor Timur untuk memperingatkan BPN Cileungsi agar tidak sembarangan dalam menerbitkan sertifikat lahan yang ada di Perumahan GAS.

Ketua Tim Penyelamat Fasos Fasum Yudi Deki Purwadi mengatakan,  warga melakukan aksi damai di untuk menyampaikan aspirasi dengan adanya oknum yang mencaplok lahan fasos fasum.

“Yang kami pertahankan disini adalah tanah Pemda, bukan tanah pribadi kami, tanah fasos fasum kami yang harusnya kami nikmati bersama warga GAS malah diperjualbelikan oleh oknum dan mirisnya sekarang sudah menjadi sertifikat,” papar Yudi kepada Jurnal Bogor, Rabu (22/06/22).

Maka dari itu, kata dia, sebagai warga GAS mendoakan kepada pejabat BPN yang berwenang dalam menangani kasus ini bisa berbuat adil dan jangan melindungi oknum yang mencaplok lahan fasos fasum. Apalagi lahan itu saat ini sudah terbit 13 sertifikat produk BPN.

“Jika pejabat BPN tidak bisa berbuat adil dan justru malah melindungi oknum tersebut kita doakan semoga cepat sadar namun jika tidak sadar juga agar cepat dipanggil oleh Yang Maha Kuasa,” cetus Yudi yang diamiini oleh seluruh demonstran warga GAS .

Dia heran selama 27 tahun perumahan GAS sampai saat ini belum menyerahkan fasos fasum tapi Pemkab terkesan diam saja. Bahkan di site plant yang terbaru perubahan tahun 2006, lahan lapangan bola yang merupakan serapan air malah justru diperjual belikan lagi oleh oknum.

“Ini kami pertanyakan, kok bisa BPN menerbitkan sertifikat di lahan fasos fasum,” cetusnya.

Ditempat yang sama Kasie Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Cileungsi Sri Dewi Marlina Putri mengatakan, adanya aksi damai dari warga perumahan GAS akan ditampung dan diterima keluhan – keluhannya.

“Untuk sertifikat yang sudah terbit kami akan cek nanti, apalagi kan warga GAS sudah naik ke Pengadilan Negeri maka dari itu nanti kita beberkan di pengadilan saja,” pungkas Vivi biasa disapa.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version