Home News Diduga Ada Broker Hotel, JPP Soroti Kegiatan Dinas

Diduga Ada Broker Hotel, JPP Soroti Kegiatan Dinas

Saleh Nurangga

Ciawi | Jurnal Bogor
Kegiatan dinas-dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor yang kerap dilaksanakan di hotel tertentu, disorot Jaringan Advokasi Masyarakat Pakuan Pajajaran (JPP). Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang aktif menyikapi kebijakan pemerintah itu menduga, adanya pengkondisian sampai tekanan dari oknum broker yang saat ini masuk kedalam jaringan penguasa terhadap dinas-dinas.

Ketua LSM JPP, Saleh Nurangga mengatakan, dugaan adanya pengkondisian hotel dari orang sekeliling penguasa terhadap semua dinas saat akan melaksanakan acara atau kegiatan, seperti bimbingan teknis dan lainnya, sangat terlihat jelas.

Sebab, lanjutnya, hampir setiap tahun diantara ratusan hotel di wilayah Puncak Cisarua, Megamendung dan Ciawi, hanya beberapa hotel saja yang kerap digunakan dinas untuk melaksanakan kegiatan.

“Yang sering saya lihat, seperti Hotel Arimbi, Grand Pesona, Arcam, Ayuda Group, Rizzen, Purnama, Grand Mutiara, Ussu serta beberapa hotel lainnya,” ungkap Saleh.

Saleh mengungkapkan, sepengetahuan nya, semua hotel yang selalu menjadi langganan dinas di Pemkab Bogor melakukan kegiatan, untuk manajemen atau pengelolanya masih tetap sama, seperti Hotel Arimbi masih satu pengelolanya dengan Grand Pesona Hotel di wilayah Cimande, Kecamatan Caringin, termasuk Ayuda Group.

“Terkesan sudah ada kesepakatan antara broker dengan pihak hotel. Kalau dinas sih, karena yang mintanya orang sekeliling penguasa jadi nurut saja,” paparnya.

Adanya hal tersebut, Saleh menilai telah terjadi kesepakatan jahat yang dilakukan broker dan pihak hotel, terutama dalam harga sewa setiap harinya sesuai dengan pagu anggaran yang ada di tiap dinas.

“Seakan kegiatan dinas itu hanya untuk berbagi kue saja. Semuanya kan mencari untung, broker tidak mau kalau sosial alias tanpa ada keuntungan,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan peran serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, sebagai wadah para pengusaha hotel-hotel dan restoran terkait kegiatan dinas itu.

“Harusnya PHRI bisa menjadi penengah agar setiap kegiatan dinas atau pemerintah, dapat dibagi-bagi ke hotel-hotel lainnya yang ada di Kabupaten Bogor. Biar sama-sama ada pemasukan dan tidak terjadi cemburu sosial. Pengusaha hotel lain juga kan bayar pajak, sama seperti hotel yang sering dijadikan tempat kegiatan,” jelasnya.

Saleh minta agar lembaga penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyikapi program kegiatan dinas-dinas yang setiap tahunnya dialokasikan dari Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.

“Sekali kegiatan itu bisa menghabiskan anggaran puluhan sampai ratusan juta. Nah, dalam setahun itu berapa anggaran yang dialokasikan dinas-dinas untuk kegiatan tersebut. Makanya kami minta lembaga penegak hukum menyikapinya,” imbuhnya.

Sementara, Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak membalasnya.

** Dede Suhendar 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version