28.8 C
Bogor
Sunday, May 5, 2024

Buy now

spot_img

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Kemang dan Parakan Jaya

Kemang | Jurnal Bogor

Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) membongkar bangunan liar yang berada di wilayah Desa Kemang dan Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Total ada lima lapak dan satu tempat usaha penggilingan padi.

“Hari ini pihak Satpol PP langsung melakukan pembongkaran bangunan liar yang berdiri diatas tanah Pemdes Kemang sekaligus situs budaya,” kata Kades Kemang Entang Suhana kepada wartawan, Rabu (8/6).

Entang mengaku, untuk di Kemang ada lima lapak yang dibongkar karena sudah menyalahi aturan keberadaan lapak tersebut. “Jadi pemilik lapak sudah mengubah jadi karya bisnis, dan lahan tersebut menjadi kotor sehingga tak terjaga kebersihannya,” kata Entang.

Senada dikatakan Camat Kemang Rameni, pihaknya mengapresiasi respon Satpol PP yang langsung turun dan membersihkan bangunan tak berizin tersebut.

“Jadi kami mengirim surat sehari dan langsung direspons dan kegiatan ini ada dua agenda pembongkaran di Kemang dan Parakan Jaya,” tuturnya.

Sementara Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid menegaskan, pembongkaran ini sebagai langkah lanjutan surat dari Pemcam Kemang mengenai bangunan tak berizin.

“Kami langsung merespons apa yang dimohon pemdes dan pemcam, dengan membongkar bangunan yang ada sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2015,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, kedepan ketika ada pelanggaran hal yang pertama dilakukan persuasif bersama pemdes setempat sebelum dibongkar.

“Hari ini dua agenda di Kemang dan Parakan Jaya, semuanya sudah dibongkar dan kami menghimbau agar mematuhi aturan pemerintah daerah,” ungkapnya.

** Arif Ekon

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles