Ciawi|Jurnal Bogor
Meski sampai saat ini permasalahan antara warga Kampung Cibolang RT 02 RW 07, Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi dengan PT Balina Agung Perkasa (BAP) belum ada penyelesaian, namun akhirnya aktivitas kegiatan pembangunan perluasan lahan parkir di perusahaan ekspedisi pengangkut air minum tersebut, dihentikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.
Informasi didapat, dihentikannya kegiatan pembangunan perluasan lahan parkir di PT BAP, setelah Satpol PP Kabupaten Bogor meninjau ke lokasi proyek perusahaan yang berlokasi di Kampung Ranji, Rabu (25/5) lalu.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rama Kodara membenarkan ada tindakan dari anggota Satpol PP saat meninjau lokasi pembangunan di PT BAP.
“Ada tindakan tegas dari anggota Satpol PP yang datang ke lokasi proyek. Dan juga ada surat pernyataan dari pihak perusahaan, tapi saya belum lihat seperti apa,” ungkapnya.
Selain itu, Rama pun mengungkapkan, pihak PT BAP sudah dilakukan pemanggilan ke Mako Satpol PP di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Pengusaha kami panggil ke kantor untuk menunjukan perizinan yang dimilikinya,” ujarnya.
Namun, Rama mengaku belum mengetahui hasil pemanggilan pihak perusahaan oleh Kasi Penegak Perda (Gakda). Sehingga pihaknya akan menanyakan hasil pemanggilan itu.
“Besok (Hari ini, red) kami akan tanyakan ke Kasi Gakda tindak lanjut dari hasil pemanggilan tersebut,” jelasnya.
Sementara, kekesalan warga Kampung Cibolang RT 02 RW 07, Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, terhadap PT BAP yang dinilai telah ingkar janji untuk menyelesaikan permasalahan dengan melakukan pertemuan kedua, seakan sudah memuncak.
“Bagaimana kami tidak kesal, janji mau menyelesaikan permasalahan dengan warga hingga sekarang belum juga dilakukan pihak perusahaan,” aku Ketua RT 02, Nurpajri.
Nurpajri minta agar Pemkab Bogor melalui Satpol PP, bisa memfasilitasi dan menjadi penengah untuk menyelesaikan permasalahan antara warga dengan PT BAP.
“Jangan sampai ada aksi massa lagi terhadap perusahaan yang kami anggap sudah merugikan warga itu,” imbuhnya.
** Dede Suhendar