Jonggol | Jurnal Bogor
Para petani yang ada di wilayah Kecamatan Jonggol dan Sukamakmur diminta untuk mendaftarkan kelompok taninya agar dapat dimuat dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan).
Kepala UPT Pertanian Wilayah X Jonggol Akhmat mengatakan, Simluhtan itu memiliki peran sangat penting dalam memberikan data secara lengkap mengenai jumlah petani dan kelompok tani.
“Perlu diketahui sekarang ini, seluruhnya berbasis dengan data, sehingga apabila kelompok tani tidak terdaftar dalam Simluhtan, maka kelompok ini tidak bisa mendapat bantuan guna untuk menunjang produktivitas pertaniannya,“ papar Akhmat kepada Jurnal Bogor, Senin ( 30/05/22).
Ia menambahkan dari data yang kami himpun saat ini tidak semua petani memiliki kelompok tani dan terdaftar di Simluhtan sehingga untuk kedepannya para petani diharapkan aktif membuat dan mendaftarkan kelompok taninya.
Dengan diterapkannya penggunaan Simluhtan dapat mempermudah untuk melakukan proses verifikasi dari para petani yang terdaftar melalui kelompok tani, agar tidak ganda atau terdaftar kelompok tani lainnya.
“Petani bisa mendaftarkan kelompoknya melalui UPT atau kepada petugas yang sudah ditunjuk yang tersebar di tiap-tiap kecamatan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah para petani yang sudah masuk kita lakukan verifikasi lagi agar valid,” pungkasnya.
** Nay / Ramses