Home News Disuruh Pindah Daya ke 1300, Warga Gunung Putri Teriak

Disuruh Pindah Daya ke 1300, Warga Gunung Putri Teriak

 

Gunung Putri | Jurnal Bogor 

PLN Cabang Gunung Putri dianggap memaksa konsumen yang menggunakan daya listrik dengan KWh 450 Watt beralih ke KWh 1300 Watt. Pasalnya pengalihan daya tersebut tanpa pemberitahuan dan sosialisasi terlebih dahulu dan warga langsung diberikan surat pemberitahuan dan diminta untuk membuat surat permohonan.

Kades Gunung Putri Damanhuri mengatakan pihaknya mendapatkan aduan dari kepala dusun, RT dan RW perihal keberatan warga yang seolah dipaksa untuk migrasi KWh dari 450 Watt menjadi 1300 watt .

“Saya kaget saat mendapatkan keluhan warga yang merasa seolah dipaksa beralih dari KWh sebelumnya dan sebagian warga sudah mendapatkan surat edaran dari PLN. Namun Pemdes Gunung Putri justru tidak mengetahui dan tidak ada pemberitahuan ataupun sosialisasi dari PLN kepada Pemdes Gunung Putri,” papar A Heri biasa disapa kepada Jurnal Bogor, Senin ( 30/05/22).

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya memanggil pihak PLN Cabang Citeureup yang ada di Jalan Cagak Gunung Putri untuk memberikan penjelasan terkait program dari pemerintah pusat tersebut agar nantinya pihak desa bisa menjawab pertanyaan – pertanyaan warga yang datang dan mengeluh akan adanya peraturan tersebut.

Senada disampaikan BPD desa Gunung Putri H. Jaya yang mengaku bukan tidak mendukung peraturan dari pemerintah pusat, namun setidaknya harus ada komunikasi dengan Pemdes atau sosialiasi sebelumnya sehingga masyarakat tidak kaget dan bingung.

“Ini kan masyarakat diberi pilihan, jika dari 450 Watt harus pindah ke 900 Watt maka mereka dikenakan biaya sebesar 500.000. Namun jika ke 1300 Watt tidak dikenakan biaya migrasi tapi kan kedepannya mereka keberatan dengan biaya bulanan yang harus dikeluarkan,” papar H.jaya.

Yang mau dia tanyakan, jelasnya, dari mana penilaian PLN dalam memilah siapa yang harus melakukan migrasi dari 450 Watt ke 1300 Watt , sedangkan mereka tidak tahu kondisi ekonomi masyakarat dibawah.

Terpisah Manager PLN Cabang Citeureup Bayu Kurnianto menjelaskan, migrasi atau perpindahan dari 450 Watt ke 1300 Watt merupakan program dari pusat, dan pihaknya sudah menyurati para pelanggan tersebut dari awal Mei 2022 n dan harusnya berakhir pada 30 Mei.

Bayu Kurnianto

“Dasar kami melakukan penertiban penggunaan daya listrik adalah dari penggunaan daya pelanggan pascabayar yang sudah sudah melebihi daya 450 Watt dan sudah setara dengan 1300, maka kita surati untuk beralih ke 1300 Watt dan itu tidak berbayar untuk pengalihannya,” papar Bayu.

Namun, kata dia, jika pelanggan keberatan bisa menggunakan sistem mandiri dengan memilih daya 900 Watt dikenakan biaya sebesar Rp 500.000 karena berpindah 900 Watt dari 450 Watt dan tidak dibiayai oleh pemerintah. Adapun jika memang warga tersebut benar – benar tidak mampu bisa menunjukan bukti bantuan sosial baik PKH ,ataupun yang lainnya sebagai bukti bahwa pelanggan tersebut benar penerima bantuan dari pemerintah.

“Pelanggan yang keberatan bisa datang ke PLN dengan menyertakan bukti surat pernah menerima bantuan dari pemerintah, dan nantinya kami akan setorkan ke pemerintah pusat yang punya kewenangan untuk mengambil keputusan,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version