Home News Disebut tak Diproses, Kasus Pemukulan Akan Jadi Atensi Kapolsek

Disebut tak Diproses, Kasus Pemukulan Akan Jadi Atensi Kapolsek

Gunung Putri | Jurnal Bogor 

Adanya pemukulan yang dilakukan oknum pengendara terhadap 2 karyawan Superindo, namun tak jua diproses menjadi buah bibir di masyarakat Gunung Putri membuat Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha, SE angkat bicara. Menurutnya, ada keterlambatan terhadap proses karena memang pihak kepolisian harus mencari identitas terlapor dan upaya itu baru didapatkan dalam pekan ini.

Kompol Bayu Tri Nugraha

“Awal saya melihat dari persoalan ini walaupun pasal yang dikenakan adalah 352 tentang penganiayaan ringan dengan ancaman kurang dari 5 tahun kurungan hingga tidak bisa membuat terlapor ditahan.” jelas Kompol Bayu kepada Jurnal Bogor di ruang kerjanya, Selasa (24/05/22).

Namun demikian, sambung Kompol Bayu , diawal laporan korban pada 24 April 2022 lalu, pihaknya kesulitan menemukan identitas pelaku. Namun setelah menemukan identitas pelaku pada Selasa (17/05/22) pecan lalu, dia langsung memerintahkan pada Rabu (18/05/22) kepada Kanit Reskrim AKP Didin Komarudin untuk memanggil terlapor ke Polsek Gunung Putri untuk memberikan stigma positif dan mengedukasi kepada terlapor bahwa apa yang dilakukan itu salah.

“Dan kami pun ingin secepatnya persoalan ini selesai dengan meminta kepada terlapor video permohonan maaf akan tindakan yang dilakukannya kepada 2 karyawan Supermarket Superindo” jelasnya.

Ternyata, kata Kompol Bayu, dari yang sudah dia perintahkan ke Kanit Reskrim izin libur hingga Sabtu (21/05/22) karena memang saat lebaran Idul Fitri dan moment berbenturan dengan adanya masalah pemukulan tersebut.

“Tapi yang saya sayangkan kenapa Kanit izin tidak didelegasikan kepada timnya sehingga saya harus turun tangan langsung di hari Minggu (22/05/22) memerintahkan penyidik yang dikawal anggota intel Polsek Gunung Putri untuk menyambangi kediaman terlapor,” bebernya.

Menurutnya, diawal terlapor tidak mengakui apa yang dilakukannya kepada 2 karyawan Suparindo tersebut hingga terjadi cekcok dengan pihak kepolisian dan pada akhirnya terlapor mengakui juga perbuatannya dan berjanji pada Senin (23/05/22) akan datang ke Polsek Gunung Putri, namun ternyata sampai hari ini terlapor tak kunjung datang.

“Hingga tadi, Selasa ( 25/05/22) saya sudah tandatangani surat panggilan kesatu untuk terlapor, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak pelapor, dengan manajer keamanan dengan koordinator keamanan juga ada dari TNI dan saya perlihatkan LP pelapor itu dari tanggal 24 sudah ada disposisi saya untuk diproses,” cetusnya.

Jika pada Rabu (25/5) tidak datang, kata dia , akan dikirim panggilan ke-2 , dan jika panggilan ke-2 tak jua diindahkan akan dibuat panggilan ke-3 dan penjemputan paksa terhadap terlapor karena memang belum di BAP. Terlepas nanti akan dimediasi atau berlanjut yang intinya akan berusaha semaksimal mungkin yang terbaik.

“Saya lihat memang tidak ada unsur kesengajaan dari pihak Superindo untuk menutup jalan hanya karena bermuatan panjang dan berat yang membuat mobil tersebut tidak bisa buru – buru dipindahkan apalagi supir mobil tersebut ada di lokasi,  namun si pengendara yang menjadi terlapor ini tidak sabaran sehingga terjadilah cekcok bahkan terlapor melakukan pemukulan.”

“Karena memang terlapor yang memulai pemukulan, jadi berdasarkan rekaman di video itu kesalahan mutlak ada di terlapor, jadi kejadian pemukulan ini akan saya pantau dan menjadi atensi agar masyarakat tidak berpikir bahwa negatif kepada kinerja kepolisan khususnya Polsek Gunung Putri,” tegasnya. 

Dia memastikan dalam waktu tidak sampai 2 pekan ini persoalan kasus pemukulan ini sudah selesai dan menemui titik terang. “Dari kejadian ini saya akan mengevaluasi semua anggota jajaran Polsek Gunung Putri,” pungkas Kompol Bayu mengakhiri.

** Nay / Wisnu 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version