Jasinga | Jurnal Bogor
Pemerintah Desa Setu, Kecamatan Jasinga, Kabupatan Bogor menjemput seorang bocah berusia 12 tahun yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga beberapa waktu lalu.
Anggota BPD Setu Aja Najarudin menyampaikan, Afan Maulana ditemukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor saat menggelar razia gabungan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang digelar di wilayah Kecamatan Leuwiliang dalam kondisi sehat.
“Iya Afan dijemput ibu Kepala Desa Setu Esa Asmarini bersama pihak Pemerintah Desa Setu di salah satu yasasan bernama Bumi Mutiara di Barengkok Lewiliang usai Afan di gendong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah setempat,” ujarnya, kemarin.
Sementara itu, Ibunda Afan Maulana, Bedah Jubaedah mengaku bersuyukur, berkat kerjasama semua pihak, kini anak lelakinya tersebut telah kembali kepada keluarga,
“Alhamdulillah saya sangat bersyukur anak saya bisa dikeetmukan dengan selamat, kepada seluruh pihak yang sudah membantu saya ucapkan banyak terimakasih dan mohon maaf jika saya hanya bisa memberikan ucapan terimakasih,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Afan, warga Kampung Liopabrik RT 02 RW 03, Dwsa Setu, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor dikabarkan hilang hingga membuat pihak keluarga khawatir.
Ibu kandung AM, Bedah Jubaedah menyampaikan, anaknya meninggalkan rumah pada 4 Mei 2022 selepas berkunjung dari tempat tinggal bapak kandungnya yang pisah rumah.
**Andres