Ciawi | Jurnal Bogor
Permasalahan antara warga Kampung Cibolang RT 02 RW 07 dengan PT Balina Agung Perkasa (BAP), berbuntut panjang. Sebab, warga yang merasa dirugikan akibat lahannya dijadikan tempat pembuangan bahan material pembangunan pemagaran area pembatas perusahaan, minta diselesaikan di Mapolsek Ciawi.
Usup Supriadi, warga Kampung Cibolang RT 02 RW 07 yang lahannya dijadikan tempat pembuangan bahan material proyek pembangunan PT BAP mengakui, jika sudah ada yang datang ke rumahnya dari pihak perwakilan PT BAP, namun dalam pertemuan tersebut tidak ada penyelesaian apapun. Sehingga, pihaknya meminta agar penyelesaian permasalahan ini dilakukan di Mapolsek Ciawi.
“Adanya kerusakan di lahan saya akibat bekas potongan kayu, bambu dan pepohonan yang dibuang oleh pihak PT BAP, tentunya merugikan saya. Apalagi, tidak ada izin dari saya selaku pemilik lahan,” akunya kepada wartawan melalui pesan singkatnya.
Menurutnya, saat pertemuan penyelesaian nanti antara pihaknya dengan PT BAP, sejumlah warga dan pengurus RT, RW serta Pemerintah Desa (Pemdes) Telukpinang akan ikut hadir. Selain kaitan lahannya yang mengalami kerusakan, selama pengerjaan pembangunan pemagaran area perusahaan maupun perluasan, pihak perusahaan tidak pernah melibatkan masyarakat.
“Selama ini tidak ada komunikasi apapun dengan warga. Makanya perizinan yang dikantongi pihak perusahaan pun menjadi pertanyaan kami sebagai warga,” ujar Usup.
Ketua RT 02 RW 07, Nurpajri mengungkapkan, perwakilan dari pihak perusahaan ekspedisi pengangkut air minum sudah ada turun ke lingkungan dan mendatangi rumah pemilik lahan yang dijadikan tempat pembuangan bekas bahan material.
“Dalam pertemuan pertama itu, perwakilan PT BAP meminta maaf kepada pemilik lahan,” jelasnya.
Namun, Nurpajri menyayangkan saat pertemuan pertama tersebut, belum mencapai kesepakatan atau penyelesaian antara pihak perusahaan dengan warga.
“Ya nanti akan ada pertemuan lanjutan atau kedua. Untuk tempatnya bisa di Polsek Ciawi atau dimana saja. Kemungkinan pertemuan kembali dilakukan dalam minggu-minggu ini,” kata Ketua RT 02 itu.
Sementara, perwakilan PT BAP, Dayat saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, penyelesaian di Mapolsek Ciawi kaitan persoalan dampak dari pemagaran area perusahaan merupakan keinginan warga yang harus dihormati dan dipenuhi pihaknya.
“Itu bagian dari permintaan warga yang harus kami hormati,” singkatnya.
Kapolsek Ciawi, Kompol Asep Triyono membenarkan adanya permintaan dari warga untuk penyelesaian permasalahan dengan PT BAP dilakukan di Mapolsek Ciawi.
“Kami hanya menengahi masalah warga dengan pihak perusahaan agar selesai secara damai dan tidak ada yang dirugikan. Waktunya sendiri kalau tidak hari Senin mungkin Selasa depan,” imbuhnya.
** Dede Suhendar