Home News Pertanyakan Izin, Warga Cibolang Ontrog PT BAP

Pertanyakan Izin, Warga Cibolang Ontrog PT BAP



Ciawi | Jurnal Bogor
Belum juga selesai permasalahan perusakan aset negara, karena saat melakukan perluasan lahan parkir, PT Balina Agung Perkasa (BAP) menutup saluran air Daerah Irigasi (DI) Cikereteg-Rancamaya. Kali ini giliran warga Kampung Cibolang RT 02 RW 07, Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, ontrog perusahaan ekspedisi pengangkut air minum tersebut.

Warga bersama Ketua RT 02 RW 07 mendatangi PT BAP, Senin (16/5) pukul 14.00 WIB itu, diterima pihak security PT BAP dan ditengahi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Telukpinang.

Ketua RT 02 RW 07, Desa Telukpinang, Nurpajri mengatakan, kedatangan warga ini buntut dari kekesalan terhadap PT BAP yang ada di wilayahnya. Karena, semenjak ada pembangunan tidak pernah meminta izin kepada lingkungan.

Persoalan lain yang membuat warga mendatangi pengusaha ekspedisi perusahaan air minum terbesar di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu, adanya lahan warga yang dijadikan tempat pembuangan bahan material seperti, bekas kayu, bambu dan pepohonan.
“Jadi ada beberapa tuntutan warga, yakni terkait izin pembangunan, izin pembuangan bahan material atau limbah pembangunan ke lahan warga tanpa izin dan masalah pematokan,” ungkapnya kepada wartawan saat mendatangi PT BAP, kemarin.

Nurpajri minta agar pihak perusahaan segera merealisasikan semua tuntutan warga tersebut. Sebab, apabila permasalahan ini tidak segera diselesaikan, kuatir warga akan kembali mendatangi perusahaan dengan jumlah yang lebih banyak lagi.

“Kalau sampai tidak ada penyelesaian satu atau dua hari ini, kami takutkan warga akan datang lagi ke pihak PT BAP,” tegas Ketua RT 02 tersebut.

Usup Supriadi, warga RT 02 mengaku kesal terhadap pihak perusahaan yang seenaknya menyimpan atau membuang bekas bahan material proyek pembangunan ke lahannya, mulai dari potongan kayu, bambu maupun lainnya.

“Harusnya pihak PT BAP minta izin dulu ke saya kalau mau membuang bekas bahan material. Ini minta izin juga tidak, tahunya di lahan saya banyak potongan kayu, bambu dan pepohonan yang ditebang,” akunya.

Usup menegaskan, pihaknya akan meminta ganti rugi kepada pihak perusahaan yang sudah membuang bahan bekas material ke lahannya.

“Wajar saja kalau saya minta ganti rugi juga, toh banyak tanaman di lahan saya yang rusak akibat membuang bekas material proyek pembangunan lahan parkir PT BAP,” paparnya.

Sementara, security PT BAP, Andri menjelaskan kedatangan warga dan Ketua RT 02 Kampung Cibolang ini, yakni mempertanyakan izin pembangunan, izin penyimpanan bekas bahan material di lahan warga dan penutupan saluran irigasi.

“Tuntutan warga ini sudah kami sampaikan ke pimpinan. Mudah-mudahan segera ada penyelesaian,” tukasnya.

** Dede Suhendar 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version