Home News Dipertanyakan Pengunjung, Fire Hydrant Lantai Empat Pasar Ciawi Dibiarkan Rusak

Dipertanyakan Pengunjung, Fire Hydrant Lantai Empat Pasar Ciawi Dibiarkan Rusak

Ciawi | Jurnal Bogor

Keberadaan fire hydrant di Pasar Ciawi, Kabupaten Bogor yang sudah rusak dan belum ada perbaikan, dipertanyakan pengunjung pasar semi modern tersebut.

Bahar, pengunjung Pasar Ciawi mengaku heran dengan kondisi fire hdyrant yang sudah lama rusak namun belum juga dilakukan perbaikan. Padahal, fire hydrant itu berada dilantai empat persisnya di lokasi kios counter handphone dan juga kantor unit pasar,  serta sekretariat Forcim merangkap kantor pihak ketiga pengelola parkir PT Tegar Parking.

 “Setiap kali saya mau servis atau beli handphone di lantai empat Pasar Ciawi,  fire hydrant itu tetap dibiarkan rusak,” katanya kepada wartawan saat berada di Pasar Ciawi, Minggu (8/5).

Bahar mengatakan, apabila melihat usia fire hydrant yang sudah rusak itu, hampir berbarengan dengan dibangunnya Pasar Ciawi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, belasan tahun lalu.

 “Bayangkan saja dari mulai pasar ini dibangun, sampai sekarang belum juga ada penggantian fire hydrant. Apa tidak ada anggaran untuk pemeliharaan atau pembelian barang yang menjadi fasilitas pendukung pasar,” heran pria warga Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi itu.

Hal senada juga diungkapkan Aryandi, pengunjung Pasar Ciawi lainnya, fire hydrant adalah sebuah terminal air yang berfungsi sebagai bantuan  darurat ketika terjadi kebakaran. Selain itu, fire hydrant ini juga berfungsi untuk mempermudah proses  penanggulangan ketika terjadi bencana kebakaran.

 “fire hydrant merupakan fasilitas  wajib bagi bangunan-bangunan publik, seperti pasar tradisional maupun modern, pertokoan, bahkan semestinya di lingkungan perumahan pun harus ada fasilitas tersebut,” jelasnya.

Aryandi minta agar Perumda Tohaga selaku pengelola semua pasar tradisional di Kabupaten Bogor, segera menganti fire hydrant dilantai empat Pasar Ciawi yang sudah rusak itu.

 “Ini semata-mata untuk mengantisipasi apabila terjadi bencana kebakaran. Bencana itu kan tidak ada yang tahu kapan waktunya,” ungkapnya.

Aryandi menilai, pemeliharaan fasilitas pendukung pasar seperti fire hdyrant, sebenarnya tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak pasar ataupun Perumda Tohaga, bisa juga kewajiban pihak ketiga.

 “Untuk pengelolaan parkir pasar ini kan oleh pihak ketiga, yakni PT Tegar Parking, harusnya perusahaan tersebut ikut bertanggung jawab juga dengan adanya perbaikan-perbaikan fasilitas pasar. Jangan hanya meraup keuntungan saja, tapi tidak ada kontribusi yang lain untuk kepentingan pasar,” imbuhnya.

** Dede Suhendar

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version