32.7 C
Bogor
Wednesday, May 1, 2024

Buy now

spot_img

Sambangi Mako Pol PP, Cece: Saya Mohon Maaf dan Akan Hentikan Kegiatan Sampai Kantongi Izin

Jonggol | Jurnal Bogor

Pengelola Galian Clay  yang terletak di kampung Leuwi Jati RT 001/RW 007 Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Bogor, untuk mengklarifikasi pernyataannya soal ‘Clean and Clear’ dengan Satpol PP, Jum’at (22/4/22).

“Saya datang ke kantor Pol PP Kabupaten Bogor, untuk memberikan klarifikasi soal adanya ucapan saya yang menyebutkan sudah selesai dengan Satpol PP Kabupaten Bogor dan Pol PP Unit Kecamatan Jonggol saat menutup galian milik saya,” ujar Cece, Pengelola Galian Clay kepada Jurnal Bogor.

Menurutnya, ucapan yang dilontarkan terhadap media soal sudah beres dengan Satpol PP saat menutup galian miliknya itu tidak benar. Bahkan, ia meminta maaf kepada seluruh anggota Satpol PP karena sudah membuat pernyataan tidak benar, sehingga menyingung perasaan para anggota Satpol PP.

“Saya tegaskan tidak pernah memberikan uang kepada Satpol PP untuk membuka galian saya. Saya juga meminta maaf karena  kekhilafan saya sudah mengucapkan kata – kata yang membuat gaduh dan menyinggung perasaan satpol PP,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Cece , dengan kedatangan dirinya ke Mako Satpol PP selain untuk mengklarifikasi juga menandatangani fakta integritas untuk sementara tidak melakukan aktivitas Galian Clay di lokasi Desa Sukanegara sampai betul – betul mengantongi izin untuk usaha tersebut.

” Untuk sementara sampai mengatongi izin kegiatan galian itu akan saya hentikan,” papar Cece.

Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman W Budiana   mengatakan atas kedatangan pengelola galian dengan tujuan mengklarifikasi, sudah diterima dan dimaafkan. Namun begitu, pihaknya meminta agar ucapan serupa tidak terulang lagi.

“Saya yang mewakili Kasatpol PP sudah menerima klarifikasi dari Cece atas kekhilafannya mengucapkan kalau kami menerima sejumlah uang dan itu sebenarnya tidak terjadi. Namun saya juga meminta agar tidak lagi mengulangi hal serupa dikemudian hari,” paparnya.

Meski sudah selesai persoalan itu, lanjut Iman, untuk galian yang sudah ditutup beberapa waktu lalu agar tidak beroperasi lantaran belum memiliki izin. “Untuk galian sementara dihentikan terlebih dahulu karena belum memiliki izin. Namun jika ingin melanjutkan aktivitasnya ya saya sarankan agar terlebih dahulu mengurus izin,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles