Jonggol | Jurnal Bogor
Pemerintah Desa Sukagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua untuk 553 kepala keluarga (KK) yang berlangsung di aula kantor desa setempat, Jumat (15/4).
Kepala Seksi Kesejahteraan (Kesra) Desa Sukagalih Ayudin menjelaskan, pemberian BPNT ini awalnya dalam bentuk sembako, namun pada tahun 2022 ini pemerintah pusat menggantinya dengan uang tunai Rp 500 ribu.
“Alhamdulillah hari ini kami menyalurkan BPNT untuk 553 kepala keluarga pada tahap kedua,” ungkapnya.
Ayudin menambahkan pengambilan bantuan ini seharusnya di Kantor Pos, tetapi jarak tempu desa dengan Kantor Pos cukup jauh, maka kita bermupakat pembagian bantuan dilakukan di balai desa.
“Jadi dari Pemdes Sukagalih ini hanya memfasilitasi pembagian saja, karena waktunya terbatas satu hari,” tambahnya
Ayudin menyebutkan, apabila ada kesalahan dalam administrasi seperti ada kesalahan NIK, nama tetap penerimanya itu diberi waktu.
“Ya, mereka datanya disimpan di Kantor Pos apabila salah data, otomatis dana BPNT itu tidak bisa dicairkan, karena pencairan itu sesuai data dan administrasi yang ada,” tutupnya.
** Nay / Ramses