Home News Nunggak Pajak, Aset WP Dipasangi Plang

Nunggak Pajak, Aset WP Dipasangi Plang

JURNAL INSPIRASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor melaksanakan pemasangan papan pengawasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada Senin (24/1).

Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian pada Bapenda, Anang Yusuf mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan terhadap aset wajib pajak yang belum membayar PBB P2 yang memiliki rata-rata piutang diatas tiga tahun, dengan nilai piutang diatas Rp50 juta.

“Sebelum pemasangan papan pengawasan, Bapenda telah mengirim surat pemberitahuan kepada wajib pajak untuk segera menyelesaikan kewajiban membayar pajak sebanyak tiga kali, dan surat peringatan pemasangan papan,” katanya kepada wartawan, Rabu (26/1).

Namun, sambung dia, lantaran wajib pajak tak kunjung membayar hingga batas waktu yang telah ditentukan, pemasangan papan mau tak mau dilaksanakan.

“Ada beberapa lokasi pemasangan papan pengawasan. Diantaranya di Kelurahan Cimahpar, Cibuluh, Ciparigi, Bantarjati, Ranggamekar, Tajur dan Balumbang Jaya,” jelas Anang.

Ia juga menegaskan, bila pemasangan papan pengawasan pajak juga dibantu oleh Satpol PP Kota Bogor dan aparatur wilayah.**Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version