Home News Direktur Jangkar: Arteria Sakiti Hati Masyarakat Jabar dan Pecah Belah Persatuan Bangsa

Direktur Jangkar: Arteria Sakiti Hati Masyarakat Jabar dan Pecah Belah Persatuan Bangsa

Shaleh Nurangga

JURNAL INSPIRASI – Pernyataan kontroversial politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat sedang rapat, memancing reaksi masyarakat Jawa Barat (Jabar).

Direktur Jaringan Advokasi Masyarakat Pakuan Pajajaran (Jangkar) Shaleh Nurangga menilai bahwa pernyataan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR RI itu terkesan rasis dan telah menyakiti hati masyarakat Jabar.

“Kami masyarakat Sunda kecewa atas pernyataan Arteria. Apalagi dia adalah wakil rakyat. Di Indonesia ini banyak budaya, banyak bahasa,” kata Shaleh kepada wartawan, Rabu (19/1).

Shaleh menilai bahwa penggunaan bahasa daerah dalam rapat sah-sah saja, dan itu hampir terjadi pada seluruh daerah di Indonesia. Sehingga tidak ada yang salah bila seorang pejabat menggunakan bahasa daerah saat rapat.

“Toh saya yakin, saat rapat pun tidak full pakai bahasa daerah. Mungkin hanya penyisipan kalimat saja, justru ini baik agar semakin mengingatkan bila Indonesia ini ada karena keberagaman,” kata dia.

“Saya kira wajar saja pakai bahasa daerah. Kenapa dipermasalahkan?. Memangnya di daerah lain pejabat mimpin rapat tak pakai bahasa daerah? Salahnya bahasa Sunda apa?,” tambahnya.

Ia menilai, bila pernyataan Arteria tersebut dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Seharusnya, sambung Shaleh, sebagai wakil rakyat, Arteria lebih bijak dan menjaga tutur kata demi menjaga kebhinekaan. “Pernyataan dia bisa memecah belah persatuan,” ungkap Shaleh.

Ia pun mendesak agar Arteria Dahlan segera meminta maaf kepada masyarakat Jabar atas pernyataannya tersebut. “Arteria harus minta maaf segera. Kami juga mendesak agar PDI Perjuangan mengganti Arteria Dahlan karena tidak mencerminkan seorang wakil rakyat,” tegasnya.

Seperti diketahui, Arteria Dahlan dalam rapat kerja Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1), menyampaikan dirinya sayang dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu,” ungkap dia.

Ia menyatakan, seharusnya kajati itu menggunakan bahasa Indonesia.

“Kita ini Indonesia, Pak. Jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya. Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” katanya.

** fredyk

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version