Home News Diduga Ada Mark Up, Pembelian Benih Lele di Desa Cipicung Disorot

Diduga Ada Mark Up, Pembelian Benih Lele di Desa Cipicung Disorot

Saleh Nurangga

JURNAL INSPIRASI – Pernyataan Sekretaris Desa (Sekdes) Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Dani Wirya Pratama terkait harga satuan pembelian benih ikan lele sebesar 1000 rupiah yang bersumber anggaran dari bantuan keuangan pemerintah pusat melalui program Dana Desa (DD) tahun 2021, mendapat sorotan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Jaringan Advokasi Masyarakat Pakuan Padjajaran (JPP).

Ketua LSM JPP, Saleh Nurangga merasa ada kejanggalan dengan pernyataan Sekdes Cipicung. Dimana, untuk harga pembelian benih ikan lele yang diberikan kepada para kelompok tani terlalu mahal.

Menurutnya, saat ini untuk harga ikan lele yang satu kilonya bisa mendapatkan tujuh ekor, hanya sekitar 20.000. Apabila dirupiahkan satuannya, untuk satu ekor ikan lele berkisar diharga kurang dari 3000 rupiah.

 “Masa benih ikan lele harganya sampai 1000 rupiah. Yang namanya benih itu paling juga sebesar kelingking tangan orang dewasa, harganya pun kisaran 500 rupiah,” ungkapnya kepada Jurnal Bogor saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (19/1/2022).

Saleh menduga, ada indikasi Mark Up atau pengelembungan harga dalam pembelian benih ikan lele yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Cipicung, melalui program pemberdayaan masyarakat yang bersumber anggaran dari DD.

 “Kalau dugaan saya benar telah terjadi Mark Up, lembaga penegak hukum harus turun ke desa tersebut,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, adanya pengembalian uang dari para pemenang bantuan saat panen pertama dengan dalih agar program pemberdayaan tersebut berkelanjutan, sudah sangat salah. Pasalnya, permintaan pengembalian uang pembelian benih yang dihargakan satu ekornya 320 rupiah, dilakukan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BumDes) bukan pihak Pemdes Cipicung.

 “Inikan sangat salah, karena bantuan itu bukan berasal dari anggaran BumDes, tapi dialokasikan Pemdes Cipicung melalui program pemberdayaan masyarakat. Kenapa yang minta pengembalian dan menyimpan uang Ketua BumDes, apa haknya,” paparnya.

Saleh mengaku, dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun dan melakukan investigasi ke wilayah Desa Cipicung dengan mendatangi semua warga penerima bantuan benih ikan lele. Alasannya, karena anggaran yang dialokasikan Pemdes Cipicung untuk pembelian benih ikan lele mencapai 175 juta itu, bersumber anggaran dari pemerintah pusat.

 “Yang digunakan untuk membeli benih ikan lele itukan uang negara. Karena sumber anggarannya dari DD, saya memiliki kewajiban untuk melakukan investigasi,” jelasnya.

Seperti diberitakan Jurnal Bogor, Selasa (18/1/2022), Sekdes Cipicung, Dani Wirya Pratama mengatakan, setiap warga mendapatkan bantuan benih ikan lele sebanyak 5000 ekor, sehingga benih ikan lele yang disediakan untuk 35 pemenang bantuan tersebut jumlahnya mencapai 175 ribu benih.

 “Satu ekor benih ikan lele harganya 1000 rupiah,” katanya saat dikonfirmasi di kantor Desa Cipicung, Selasa (18/1/2022).

Terkait adanya pengembalian uang dari pemenang bantuan benih ikan lele, Dani menjelaskan, pengembalian uang sudah dimusyawarahkan terlebih dulu sebelum bantuan tersebut turun.

Difasilitasi pihak desa, kata Dani, semua pemenang bantuan hibah bersama para pengurus BumDes akhirnya melakukan musyawarah.

 “Jadi sudah ada kesepakatan dari warga penerima bantuan hibah,” akunya.

Alasan pengembalian uang yang diminta kepada pemenang bantuan benih ikan lele, lanjutnya, agar program pemberdayaan di Desa Cipicung berkelanjutan.

Dani pun mengungkapkan, uang pengembalian yang diminta kepada para pemenang hibah, diterima Ketua BumDes dan bukan pihak desa.

 “Uang pengembalian pembelian benih ikan lele dari warga penerima manfaat, dipegang Ketua BumDes,” tukasnya.

** Dede Suhendar

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version